Sebanyak 52 pendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk daftar hitam alias di-blacklist oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sejak diberlakukannya program Go Rinjani Zero Waste 2025. Mereka tidak membawa turun kembali sampah makanan yang mereka bawa saat mendaki.
“Jumlah pendaki yang di-blacklist sebanyak 52 orang, penyebabnya karena tidak membawa turun sampah,” kata Kepala Pengendali Ekosistem Hutan TNGR, Budi Soesmardi, di Mataram, Kamis (1/5/2025).
Program Zero Waste ini mewajibkan para pendaki mengemas barang bawaannya secara ramah lingkungan dan bertanggung jawab atas sampah pribadi. Hasilnya, kondisi jalur pendakian Gunung Rinjani dinilai mulai membaik dari segi kebersihan. Namun, masih saja ada pendaki yang membandel.
Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pendakian Rinjani, pendaki yang terbukti meninggalkan sampah di jalur akan diberikan sanksi tegas. Dalam hal ini, sanksi berupa blacklist selama lima tahun dari seluruh aktivitas pendakian di kawasan taman nasional tersebut.
“Kami harap sanksi ini jadi pembelajaran bagi semua pihak. Berkegiatan di kawasan konservasi seperti Rinjani harus mengikuti aturan, demi menjaga kelestarian alam,” kata Budi.
Sebagai kawasan konservasi, TNGR juga menerapkan pembatasan kuota pendakian guna menjaga keasrian lingkungan serta melindungi flora dan fauna yang hidup di sana. Saat ini, jumlah pengunjung dibatasi hanya 700 orang per hari, tersebar di enam jalur pendakian.
Tiga jalur favorit yakni Senaru, Sembalun, dan Torean, masing-masing mendapat kuota 150 pendaki per hari (untuk Senaru dan Sembalun), dan 100 orang untuk Torean. Tiga jalur lainnya, yaitu Aik Berik, Tetebatu, dan Timbanuh, juga dibatasi 100 pendaki per hari.
“Pembatasan ini bukan berarti kami membatasi rezeki orang, tapi untuk menjaga keberlanjutan wisata dan lingkungan Rinjani,” ujar Budi.
Program Go Rinjani Zero Waste merupakan bagian dari komitmen Balai TNGR untuk menjadikan Gunung Rinjani sebagai destinasi wisata alam berkelanjutan yang tetap lestari dan bersih.