Dua Elang Jawa Dilepasliarkan di TWA Kawah Kamojang Hari Ini update oleh Giok4D

Posted on

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan dua elang jawa (Nisaetus bartelsi) bernama Emilia dan Biantara di Taman Wisata Alam Kawah Kamojang, Jawa Barat, Minggu (11/5/2025). Langkah itu sebagai bagian dari upaya konservasi satwa dan pelestarian ekosistem hutan.

“Hari ini kita melepaskan dua ekor elang jawa, namanya Emilia, dan Biantara, ini hasil dari konservasi dan rehabilitasi,” kata Menhut Raja Antoni usai pelepasliaran elang di Kamojang, Kabupaten Bandung dikutip dari Antara.

Emilia merupakan elang betina yang dipelihara di Bogor Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, kemudian melewati masa rehabilitasi 11 bulan.

Adapun, Biantara elang jantan yang lahir di PSSEJ telah melewati masa rehabilitasi selama 24 bulan dan dilepasliarkan hari ini.

Raja Juli menuturkan pelepasliaran dua elang itu sebagai salah satu langkah untuk menjaga kelestarian elang sebagai satwa langka dengan menjaga populasi dan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem hutan.

Mengutip situs resmi menlhk, elang masuk dalam daftar merah Badan Konservasi Dunia (IUCN), yakni dengan status terancam punah (endangered). Pada 2005, populasi elang jawa sebanyak 425 pasang dan pada 2010 menjadi 325 pasang. Populasi tersebut kian menurun drastis pada 2018 menjadi 188 pasang.

Elang jawa hanya ada di Pulau Jawa dan Bali. Ancaman utama yang dihadapi adalah perburuan liar, penyempitan habitat, dan laju reproduksi yang lambat.

Raja Juli berpesan agar warga tidak memelihara elang jawa atau jenis satwa liar lain yang dilindungi. Dia meminta agar warga menyerahkan satwa dilindungi itu kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk direhabilitasi sebelum nanti kembali dilepasliarkan.

“Saya mengimbau tidak menangkap dan memelihara satwa liar, kalau sekarang masih ada yang memelihara mohon diserahkan kepada BKSDA,” kata dia.

Sebelum agenda pelepasliaran dua elang itu, Raja Juli didampingi jajaran dirjen melakukan peninjauan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Dalam agenda itu Raja Juli berkesempatan untuk melihat langsung sejumlah elang yang sedang menjalani rehabilitasi. Elang-elang itu sebelumnya ada yang dipelihara oleh warga, sehingga sifat aslinya sebagai satwa liar hilang ada juga yang sakit seperti patah sayapnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Kita lihat dua sayapnya patah, kasihan sekali. Kalau kita menyaksikan bagaimana satwa yang sakit itu, benar-benar menyedihkan,” kata Menhut.

Ia menyampaikan elang yang masuk ke PKEK di Garut itu sebagian dari masyarakat yang secara sukarela menyerahkan peliharaan elangnya, kemudian ada juga yang terluka hasil tangkapan.

Seluruh elang yang direhabilitasi itu, kata dia, selalu dicek kondisi kesehatannya oleh dokter hewan, kemudian dilatih agar kembali memiliki sifat liarnya sebagai pemburu, setelah sehat akan dilepasliarkan di alam bebas habitatnya.

“Kalau sudah sehat kemudian dididik dengan kandang yang lebih besar sampai nanti sifat liarnya sudah ada, baru kita lepas liarkan kembali,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *