Beri Devisa Triliunan, Pengusaha Tak Dianggap di Revisi UU Kepariwisataan By adminPosted on 13.10.2025Share this:Related posts:Target 8 Persen PDB, Sektor Pariwisata DigenjotSedekah Bumi, Tradisi Tahunan Petani di Tanjung LesungBaca Juga“TN Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian, Fokus Bereskan Sampah!”Klaim Anggota DPR soal UU Kepariwisataan: Pariwisata Dilihat Sebagai EkosistemBaca Juga“Bukan Mustahil! Ini 3 Kunci agar Pariwisata Indonesia Jadi Nomor Satu di ASEAN”