Tegas! Thailand Ancam Denda dan Penjara buat Pemandu Wisata Ilegal

Posted on

Pemerintah Thailand makin serius menertibkan praktik pemandu wisata ilegal. Pelanggar terancam denda hingga 100.000 baht (sekitar Rp 48 juta), hukuman penjara maksimal satu tahun, atau bahkan keduanya sekaligus.

Langkah itu diumumkan oleh juru bicara pemerintah, Sasikarn Wattanachan. Untuk mendukung penertiban itu, Kementerian Pariwisata dan Olahraga membentuk satuan tugas khusus yang bekerja sama dengan lima kementerian dan lembaga terkait.

Satgas itu akan menyisir destinasi wisata populer di seluruh Thailand, menginspeksi langsung operator tur dan pemandu wisata demi memastikan semuanya sesuai aturan.

“Kami ingin meningkatkan standar pelayanan dan menjamin keamanan wisatawan,” ujar Sasikarn seperti dikutip dari Nation Thailand, Kamis (15/5/2025).

Thailand memang mempunyai aturan ketat soal siapa yang boleh jadi pemandu. Menurut Kementerian Tenaga Kerja warga negara asing dilarang bekerja sebagai pemandu wisata, baik memandu individu maupun kelompok. Bahkan, memberi informasi atau saran terkait wisata pun tak diperbolehkan.

Sepanjang Oktober 2024 hingga Maret 2025, otoritas telah melakukan inspeksi acak terhadap 940 perusahaan tur dan 338 pemandu. Hasilnya, ditemukan pelanggaran seperti beroperasi tanpa izin, tidak menampilkan lisensi, hingga tidak menyediakan asuransi untuk turis. Ada juga pemandu yang bekerja tanpa surat tugas resmi.

Hukumannya tidak main-main. Operator tur tanpa izin bisa didenda hingga 500.000 baht (sekitar Rp 240 juta) atau dipenjara dua tahun. Pemandu ilegal, seperti disebutkan, terancam denda Rp 48 juta atau satu tahun penjara.

Pemerintah bahkan berencana memperberat nominal denda itu.

Tak hanya itu, semua iklan tur-baik online maupun offline-wajib mencantumkan nomor lisensi, nama, dan alamat penyelenggara. Tujuannya adalah transparansi dan perlindungan konsumen.

Pengetatan aturan itu dipicu oleh sejumlah kasus pelanggaran yang mencuat baru-baru ini. Pada 23 April, dua warga negara Rusia ditangkap di Phuket karena menjadi pemandu ilegal. Di Bangkok, seorang pria asal China ditangkap pada 6 Mei di kawasan Wat Phra Kaew karena pelanggaran serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *