Bagi para pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), penting untuk mengetahui tarif parkir terbaru yang berlaku di Terminal 2. Dibanding beberapa bulan lalu tarifnya sudah mengalami kenaikan.
PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara telah menetapkan struktur tarif parkir yang menyesuaikan dengan jenis kendaraan dan durasi parkir.
Tarif Parkir Kendaraan Pribadi Mobil
Untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi, tarif parkir di Terminal 2 ditetapkan sebagai berikut:
Rp 15.000 untuk 1 jam pertama (sebelumnya Rp 10.000)
Rp 8.000 untuk setiap jam berikutnya (sebelumnya Rp 6.000)
Rp 12.500 per jam untuk parkir di atas 4 jam dan seterusnya (sebelumnya Rp 10.000)
Dengan ketentuan ini, pengguna parkir diharapkan dapat memperkirakan biaya sejak awal, terutama bagi yang menjemput atau mengantar penumpang.
Sebagai gambaran, detikTravel yang memarkirkan kendaraan selama sekitar 10 jam 18 menit harus membayar biaya parkir sebesar Rp 126.500. Untuk masuk ke lahan parkir tinggal tap saja kartu elektronik yang Anda miliki, dan nanti pas keluar parkir anda tinggal membayar menggunakan kartu elektronik tersebut.
Tarif Parkir Kendaraan Bus
Bagi kendaraan besar seperti bus, tarif parkir di area Terminal 2 adalah:
Rp 18.000 untuk 1 jam pertama
Rp 10.000 untuk setiap jam berikutnya
Rp 18.000 per jam untuk parkir di atas 4 jam dan seterusnya
Skema ini diberlakukan untuk mengatur sirkulasi kendaraan besar yang beroperasi di kawasan terminal, agar area parkir tetap tertib dan lancar.
Tarif Parkir Inap Premium
Bagi pengguna yang ingin memarkir kendaraannya lebih lama dengan kenyamanan lebih, tersedia layanan Inap Premium.
Tarifnya adalah:
Rp 50.000 untuk 4 jam pertama
Rp 8.000 untuk setiap jam berikutnya
Layanan Inap Premium cocok bagi penumpang yang melakukan perjalanan singkat atau menginap di luar kota dan ingin menitipkan kendaraan di area yang lebih aman dan eksklusif. Baiknya jangan parkir di area biasa jika ingin bepergian lebih lama.






