Jepang berencana menerapkan sistem pemeriksaan prakedatangan bagi wisatawan dari negara bebas visa mulai tahun fiskal 2028.
Langkah tersebut diambil untuk menyambut lonjakan jumlah wisatawan asing dan memperlancar proses masuk ke Jepang, sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Kehakiman Jepang baru-baru ini.
Dikutip dari Kyodonews, Selasa (20/5/2025) rencananya sistem baru itu akan meniru model milik Amerika Serikat yaitu Electronic System for Travel Authorization (ESTA), yang sudah lebih dulu diterapkan sejak 2001.
“Tujuannya adalah untuk membuat proses masuk lebih efisien sekaligus meningkatkan keamanan,” kata pihak kementerian.
Pariwisata di Jepang memang sedang berkembang pesat, sepanjang tahun 2024 jumlah wisatawan asing yang datang menembus angka 36,87 juta, naik 47,1% dari tahun sebelumnya. Pemerintah Jepang juga menargetkan angka itu bisa tembus 60 juta pada 2030, menjadikan sektor ini sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional.
Dalam sistem baru nanti, para wisatawan dari negara-negara yang dibebaskan dari kewajiban visa tetap harus mengisi formulir online sebelum datang. Mereka diminta mencantumkan informasi pribadi dan rencana perjalanan seperti nama, tujuan, dan lokasi tempat tinggal selama di Jepang beberapa hari sebelum keberangkatan.
Informasi tersebut akan diperiksa terlebih dahulu oleh Badan Layanan Imigrasi Jepang. Jika ada wisatawan yang pernah terlibat tindak kriminal atau tinggal secara ilegal di Jepang sebelumnya, mereka bisa saja dicegah naik ke pesawat.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan sejak dari negara asal,” jelas Kementerian Kehakiman.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri Jepang, warga dari 71 negara dan wilayah, termasuk Amerika Serikat dan Korea Selatan tidak diwajibkan memiliki visa untuk kunjungan jangka pendek ke Jepang.
Sebagai tambahan, Pemerintah Jepang juga sedang mempertimbangkan penggunaan teknologi digital agar proses penyaringan bisa berjalan lebih cepat dan praktis. Termasuk kemungkinan penghapusan beberapa prosedur tatap muka yang selama ini dianggap memakan waktu.