Penyerahan surat keputusan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada KGPA Tedjowulan menambah dinamika dalam konflik dualisme kepemimpinan Kasunanan Keraton Solo. Langkah pemerintah tersebut mendapat penolakan dari kubu PB XIV Purbaya.
SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diserahkan di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026). Prosesi penyerahan berlangsung di tengah ketegangan akibat perbedaan pandangan antar kubu internal keraton.
Situasi sempat memanas ketika putri tertua PB XIII, GKR Panembahan Timoer Rumbay, menyampaikan protes secara langsung usai sambutan Menteri Kebudayaan. Dia naik ke mimbar untuk menyampaikan keberatan.
Dia menilai proses penunjukan tidak melibatkan seluruh pihak keluarga keraton, tetapi mikrofon sempat dimatikan sehingga memicu reaksi dari merek yang hadir dalam acara itu.
Pantauan di lokasi, penyerahan SK sempat tertunda dan kubu PB XIV Purbaya membagikan surat keberatan resmi kepada para tamu undangan. Suasana riuh terjadi di antara sentono dalem, abdi dalem, dan tamu undangan lainnya.
Meski mendapat penolakan, Fadli tetap melanjutkan penyerahan SK kepada KGPA Tedjowulan. Acara yang semula dijadwalkan di Sasana Parasdya kemudian dipindahkan ke Sasana Handrawina. Acara itu disaksikan Wali Kota Solo Respati Ardi, KGPH Mangkubumi, serta Ketua Lembaga Dewan Adat GKR Wandansari.
Fadli menegaskan bahwa langkah pemerintah diambil demi menjaga kelestarian keraton sebagai kawasan cagar budaya nasional.
“Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini,” kata Fadli.
“Dalam rangka melaksanakan pemajuan kebudayaan nasional, diperlukan kolaborasi semua pihak. Negara juga turut campur dan melakukan intervensi, terutama dalam soal dana, karena itu memerlukan pertanggungjawaban,” kata dia lagi.
“Ada dana APBD yang harus dipertanggungjawabkan melalui Pak Wali Kota, serta dana APBD Provinsi melalui Gubernur. Jika menggunakan dana APBN, harus dipertanggungjawabkan juga oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan, Kementerian PU, dan kementerian terkait lainnya,” dia menambahkan.
Fadli mengatakan dari hasil peninjauan keraton menunjukkan banyak bangunan yang kurang terawat di sana.
“Tadi saya lihat sendiri di belakang, banyak bangunan yang kurang terawat. Kita harap ini bisa direvitalisasi agar Keraton Kasunanan Surakarta bisa menjadi objek wisata budaya, sejarah, kuliner, hingga wisata religi. Potensinya sangat besar, ini akan baik untuk keluarga besar keraton, untuk masyarakat Solo, dan kita semua,” ujar dia.
Sementara itu, Rumbay menegaskan bahwa keberatan terhadap penunjukan KGPA Tedjowulan telah disampaikan secara resmi.
“Kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut, karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini,” kata dia.
Menanggapi tudingan kurangnya komunikasi, Fadli menegaskan pemerintah selalu berupaya mengundang seluruh pihak terkait.
“Mereka selalu kita undang. Tapi waktu diundang, mereka tidak datang. Jadi sebenarnya kita ingin kooperatif, itu yang kita harapkan. Pak Dirjen selalu mengundang mereka, termasuk acara tadi pun diundang. Kalau pemerintah (mengundang), namanya sesuai KTP. Kita ini kan negara Republik Indonesia, jadi sesuai KTP lah ya,” ujar Fadli.
Acara itu juga menimbulkan keterlibatan polisi. Kubu Purbaya melaporkan cucu dari PB XIII berinisial BRM S ke polisi dengan dugaan aksi pengeroyokan yang dilakukan terhadap salah satu tim keamanan pihak Purbaya berinisial RP (23).
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (18/1) pukul 10.20 WIB. Saat kejadian, tim keamanan sedang berjaga di Bangsal Siaga Pulisen.
“Kejadian tepatnya saat akan adanya prosesi serah terima SK dari Kementerian Kebudayaan. Saat itu tim keamanan kami sedang berjaga di sekitar Bangsal Siaga Pulisen, di Ndalem Ageng Keraton,” ujar Kuasa Hukum Tim Keamanan Pihak Purbaya, Ardi Sasongko, saat jumpa pers di Keraton Solo, Senin (19/1).
Ardi mengatakan tanpa ada komando yang jelas tiba-tiba pecah keributan. Korban RP sempat dibawa oleh BRM S, yang diketahui merupakan keponakan dari Paku Buwono XIV Mangkubumi.
“Tiba-tiba ada pihak-pihak yang mengeluarkan kata-kata pedas. Suasana menjadi ribut, saling dorong, dan salah satu penjaga kami karena perawakannya kecil langsung diamankan. Saat itu korban mendapat perlakuan kasar, mohon maaf, ditendang di kemaluannya,” kata Ardi.
Pada Senin, Rumbay juga melaporkan mengalami luka lebam. Dia mengunggah fotonya melalui media sosial.
Rumbay menuliskan keterangan bahwa luka tersebut berkaitan dengan upaya mempertahankan ranah adat yang ia nilai terkoyak oleh orang-orang yang selalu mengaku menjaga adat.






