Tambang nikel di Raja Ampat yang ternyata milik anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menimbulkan pertanyaan. Direktur Utama PT Antam Nicolas D Kanter belum dapat memberikan tanggapan atas kejadian itu.
“Saya sedang meeting di Eropa, baru kembali hari Minggu,” ujar Niko dalam pesan pendek yang diterima detiktravel, Kamis (5/6/2025).
Anak perusahaan PT Antam Tbk, PT Gag Nikel (PT GN), beroperasi di Pulau Gag salah satu gugusan pulau di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat daya. Saat ini izin operasional PT GN dihentikan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan dari tim verifikasi yang meninjau langsung Raja Ampat.
PT Gag Nikel sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2017 dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta mulai beroperasi pada 2018. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, lokasi pertambangan nikel PT GN berlokasi 30-40 km dari area wisata utama.
Meski begitu, Pulau Gag yang luasnya hanya sekitar 6.030,53 hektar tidak seharusnya mengalami eksploitasi. Tindakan terhadap pulau Gag bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Selain PT GN, tambang nikel di Raja Ampat dikelola PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP). Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dimiliki PT GN, PT KSM, dan PT ASP.
Semua memiliki IUP namun tiap perusahaan terbukti melakukan pelanggaran. PT ASP tidak punya pengelolaan air limbah dan manajemen lingkungan. PT MRP ketahuan punya tambang ilegal di Pulau Batang Pele. Sedangkan PT KSM membuka tambang lebih luas daripada izin yang diperoleh di Pulau Kawe.
Viral Tambang Nikel di Raja Ampat
Perhatian seluruh masyarakat Indonesia pada pertambangan nikel di Raja Ampat diawali aksi protes LSM lingkungan di konferensi nikel internasional. Aksi ini menarik atensi besar di media sosial dan pemerintah dibanjiri protes.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Raja Ampat lebih besar daripada sekadar destinasi wisata kelas internasional. Kepulauan ini punya kekayaan biodiversiti di pantai, hutan, dan lautnya. Tambang nikel besar-besaran mengancam keanekaragaman hayati, keseimbangan lingkungan, hingga menghapus Raja Ampat dari tujuan wisata berkelas dunia.
Kementerian Pariwisata memasukkan Raja Ampat ke dalam daftar destinasi pariwisata prioritas (DPP) Indonesia. Selain itu, Raja Ampat memiliki status sebagai UNESCO Global Geopark, kawasan konservasi perairan nasional, serta sebagai pusat terumbu karang dunia.