Tarif Khusus Rp 1 untuk Transportasi Umum di Jakarta | Info Giok4D

Posted on

Untuk memperingati HUT ke-498 Kota Jakarta, pemerintah provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk layanan angkutan umum seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Selain tarif khusus, jam operasional layanan juga akan diperpanjang.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Kebijakan itu merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah mendukung dan menggunakan transportasi umum, sekaligus sebagai dorongan bagi lebih banyak warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal.

Tarif istimewa itu berlaku penuh selama 24 jam pada tanggal 22 Juni 2025, dimulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Sementara itu, layanan lain seperti Mikrotrans, TransJakarta Cares, serta layanan TransJakarta dengan tarif nol rupiah akan tetap beroperasi normal tanpa perubahan biaya.

Kebijakan itu didasarkan pada sejumlah regulasi daerah, termasuk peraturan daerah dan peraturan gubernur yang mengatur sistem transportasi publik di Jakarta, serta merujuk pada pengalaman penerapan kebijakan serupa di tahun-tahun sebelumnya.

Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk merayakan ulang tahun kota dengan cara yang lebih ramah lingkungan, ekonomis, dan nyaman.

Penambahan jam operasional dilakukan khusus pada:

• TransJakarta: Rute-rute yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
• MRT Jakarta: Akan beroperasi lebih lama dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
• LRT Jakarta: Juga turut serta dalam kebijakan tarif Rp 1 dan operasional penuh selama 22 Juni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *