Berawal dari Kenalan di TikTok, Berujung Naik Gunung Merapi Ilegal

Posted on

Pendaki yang mendaki gunung Merapi secara ilegal ternyata baru saling mengenal lewat aplikasi TikTok. Mereka akhirnya memutuskan untuk naik Merapi bareng.

Balai Taman Nasional Gunung Merapi berhasil menemukan dua orang pendaki yang naik secara ilegal ke puncak Merapi. Aksi dua pendaki itu viral di media sosial.

Kedua pendaki ilegal itu telah memenuhi panggilan Balai untuk dimintai keterangannya. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Muhammad Wahyudi, mengatakan dari penelusuran mendalam pihaknya berhasil menemukan dua orang pendaki itu. Mereka berinisial Y (42) asal Magelang dan F (22) dari Sragen.

“Pelaku pendakian ilegal pada tanggal 8 Juni 2025 adalah dua orang yaitu Y (42 tahun, Magelang) dan F (22 tahun, Sragen). Keduanya berkomunikasi melalui media sosial TikTok yang kemudian berlanjut melalui Whatsapp,” kata Muhammad Wahyudi dalam keterangan tertulis kepada para wartawan, Selasa (17/6).

Kedua orang tersebut hari ini tadi juga dipanggil ke kantor Taman Nasional Merapi untuk dimintai keterangannya. Mereka pun memenuhi panggilan BTNGM tersebut.

“Keduanya kita panggil dan Selasa (17/6) hari ini tadi pelaku pendakian ilegal telah memenuhi panggilan Balai Taman Nasional Gunung Merapi untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Proses pengambilan keterangan para pendaki itu masih berlangsung. Setelah selesai pengambilan keterangan, pihak BTNGM juga akan memberikan sanksi tegas.

Muhammad Wahyudi mengatakan, sanksi yang diberikan tentu harus memiliki azas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi.

“Untuk kasus ini, setelah melihat hasil pemeriksaan, pelaku akan di berikan sanksi, salah satunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang selama 3 bulan,” tegasnya.

Selain itu, para pendaki ilegal juga akan diberikan sanksi blacklist selama 3 tahun, tidak boleh mendaki atau masuk diseluruh kawasan konservasi. Jadi sanksi blacklist ini tak hanya berlaku di Gunung Merapi saja, tetapi juga gunung-gunung lainnya di Indonesia.

Lebih lanjut Muhammad Wahyudi kembali menegaskan bahwa Gunung Merapi saat ini masih ditutup untuk aktivitas pendakian. Pendakian dilarang karena Merapi saat ini masih dalam status siaga atau level III dan didasari analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut.

Penutupan pendakian semata-mata untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan. Untuk itu seluruh masyarakat dihimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi.

Seperti diberitakan sebelumnya, video sejumlah pendaki yang naik hingga puncak Gunung Merapi viral di media sosial. Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) langsung turun melakukan penyelidikan.

Sejumlah video pendaki yang naik hingga bibir kawah Gunung Merapi itu tersebar di sejumlah platform media sosial. Antara lain diunggah @Merapi Uncover di akun X dan Instagram.

“Seorang pria merekam aksi berbahaya dengan nekat mendaki Gunung Merapi, padahal gunung tersebut saat ini berstatus Siaga III atau Level 3. Yang mengejutkan, ia mengaku secara terang-terangan bahwa pendakiannya dilakukan secara ilegal, tanpa izin dari pihak berwenang,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut dilihat detikJateng Senin (16/6/2025). .

“Ketiadaan tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti ini dikhawatirkan akan menormalisasi pendakian ilegal, bahkan mendorong orang lain untuk meniru. Padahal, saat berhadapan dengan alam, satu kesalahan kecil bisa berakhir fatal,” sambungnya.

——–

Artikel ini telah naik di detikJateng.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *