Pemerintah China menambah panjang daftar negara yang warganya bisa mendapatkan bebas visa, termasuk Indonesia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian menjelaskaan alasan kemudahan masuk negeri panda itu.
China memberikan bebas visa 240 jam atau 10 hari mulai Kamis (12/6/2025) sesuai kebijakan dari National Immigration Administration (NIA). Indonesia termasuk did alam daftar itu.
Lin mengatakan kebijakan menerapkan bebas visa transit bagi sejumlah negara termasuk Indonesia karena ingin membuka diri lebih lebar.
“Kami akan membuka diri lebih lebar, memperluas visi inovasi kami, dan memperdalam kerja sama untuk berbagi lebih banyak peluang dan manfaat dengan seluruh dunia,” kata Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing pada Kamis (12/6/2025) dan dikutip dari Antara, Jumat (13/6).
“Kami akan membiarkan orang-orang di seluruh dunia melihat dan merasakan China yang semakin mempesona,” Lin menambahkan.
Indonesia menjadi negara ke-55 yang mendapat kebijakan bebas visa transit sehingga dapat transit di 24 provinsi dari 60 bandara maupun pelabuhan dengan bebas visa masuk tidak lebih dari 10 hari.
Selama berada di wilayah itu, WNI dapat berwisata, berbisnis, melakukan kunjungan keluarga dan lainnya, tapi untuk bekerja, belajar di suatu lembaga pendidikan maupun meliput sesuatu dan kegiatan lain yang membutuhkan visa khusus tidak diperbolehkan.
“Dari ‘perjalanan ke China’ hingga “Belanja ke China’, dari ‘DeepSeek’ hingga ‘collectible toys’, film dan serial TV yang populer, semakin banyak orang dari seluruh dunia yang mengetahui tentang China dan mengenal negara kami,” kata Lin.
Lin mengatakan dengan mendobrak tembok informasi banyak warga dari berbagai negara menemukan bahwa ada berbagai hal terhubung dengan orang-orang China secara emosional seperti halnya masyarakat di tempat lain.
“Ini sepenuhnya menunjukkan bahwa mengejar hal-hal baik dan pembangunan yang lebih baik tidak mengenal batas atau etnis dan tidak dapat dihentikan oleh siapa pun,” kata Lin.
Lin juga menyebut melakukan berbagai kebijakan untuk membuka diri bagi negara lain, melakukan pembangunan berkualitas tinggi dan mempromosikan kekuatan produksi baru yang didorong dengan inovasi.
“Hal ini menunjukkan fakta bahwa China telah dan akan selalu menjadi sumber stabilitas dan kepastian di dunia yang bergejolak dan berubah, yang memungkinkan pembangunan global melalui modernisasi China,” kata Lin.
Wakil Kepala Perwakilan RI di KBRI Beijing Parulian Silalahi mengatakan kebijakan China tersebut sejalan dengan kebijakan sebelumnya yang memberikan visa khusus multi-entry selama lima tahun bagi para pebisnis dari 10 negara Asia Tenggara dan juga Timor Leste sebagai observer di ASEAN.
“Dari kebijakan ini artinya wisatawan, pedagang dan investor dari Indonesia dipandang potensial bagi pertumbuhan maupun pergerakan perekonomian China,” kata Parulian kepada Antara Beijing.
Kebijakan bebas visa transit diterapkan di 24 provinsi dan daerah setingkat provinsi di China yaitu Beijing, Tianjin, Hebei, Liaoning, Heilongjiang, Shanghai, Jiangsu, Zhejiang, Fujian, Shandong, Henan, Hubei, Hunan, Guangdong, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, Chongqing, Sichuan, Yunnan, Shaanxi, Shanxi, Anhui, Jiangxi, Hainan dan Guizhou.
Sedangkan 54 negara yang sudah mendapat bebas visa transit sebelumnya adalah 40 negara Eropa yaitu Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda.
Selanjutnya Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Monako, Rusia, Inggris Raya, Irlandia, Siprus, Bulgaria, Rumania, Ukraina, Serbia, Kroasia, Bosnia dan Herzegovina, Montenegro, Makedonia Utara, Albania, Belarus dan Norwegia.
Kemudian enam negara dari benua Amerika yaitu Amerika Serikat, Kanada, Brasil, Meksiko, Argentina, Cile. Lantas, dua negara Oseania yaitu Australia dan Selandia Baru. Selanjutnya tujuh negara dengan rincian Korea Selatan, Jepang, Singapura, Brunei, Uni Emirat Arab dan Qatar.
