Aksi bagi-bagi bir di race lari Pocari Run 2025 tengah disorot. DPRD Kota Bandung pun mendesak harus ada sanksi tegas untuk pihak mereka yang nekat membagikan bir tersebut di tempat publik.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan aksi bagi-bagi bir saat Pocari Sweat Run 2025 yang berlangsung Kota Bandung pada 19-20 Juli 2025 sudah menodai kota kembang. Tindakan itu seharusnya tak terjadi jika pemerintah daerah turun langsung dan mengawasi jalannya event tersebut.
“Bagi-bagi bir ini sangat menodai Kota Bandung. Bagi-bagi ini mungkin tidak akan terjadi apabila aparat Satpol PP dan dinas kesehatan dilibatkan di garis finish. Ini bentuk kolaborasi penyelenggaraan, nanti mungkin Diskominfo memberikan informasi ke masyarakat sejelas-jelasnya tentang penyelenggaraan ini dan dampak yang akan ditimbulkan,” kata Andri dikutip dari detikjabar, Kamis (24/7/2025).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Andri mendesak Pemkot Bandung untuk menggelar evaluasi dari penyelenggaraan Pocari Run 2025. Dia tak mau pemerintah daerah hanya sebatas memberikan izin tanpa ada pengawasan pelaksanaannya di lapangan.
“Jangan sampai ke depan kita hanya sebatas formalitas mengizinkan tempat dan izin penyelenggaraannya saja, tapi semua diatur oleh penyelenggara. Perangkat daerah di semua bidang wajib dilibatkan dan dimasukkan dalam penyelenggaraan, jangan oleh penyelenggaraan saja kita hanya jadi penggembira dan penonton,” ujar dia.
Menutup perbincangannya, Andri kembali mengulangi pernyatannya. Ia meminta ada sanksi tegas kepada pihak yang nekat membagi-bagikan bir saat Pocari Run 2025 digelar di Kota Bandung.
“Harus ada tindakan tegas, supaya tidak terjadi lagi ke depan. Kita juga punya aturan, dan aturan itu harus ditegakkan,” kata dia.
Walkot Farhan Bilang Apa?
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sudah lebih dulu merespons aktivitas bagi-bagi bir itu. Dia membenarkan aktivitas bagi-bagi bir di Pocari Run 2025, dan itu dilakukan salah satu komunitas lari di Bandung.
“Kita kan enggak bisa kontrol kalau komunitas, tapi komunitas tersebut memang tidak bisa kemudian ditegur langsung oleh pemerintah. Kalau saya perhatikan di sosial media, tampaknya mereka sudah terkena sanksi sosial. Jadi kalau urusan komunitas, selesaikan secara komunitas,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jl Wastukencana, Selasa (22/7).
“Ya, saya lihat tidak ada dampak apa-apa sih. Dan kita juga nggak tahu bahwa itu bir, da lieur atuh. Saya lebih ngurusin macet, dan itu cuma ada satu titik. Tapi nanti kita lihat lah,” kata Farhan.
“Saya kenal juga beberapa teman-teman di komunitas lari. Saya tanyain nanti tentang kumaha gitu. Kalau masalah komunitas, selesaikan secara komunitas,” ujarnya.