Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat itu adalah milik Antam.
Bahlil buka suara terkait laporan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat yang disebut merusak ekosistem dan lingkungan. Menurut Bahlil, ada lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
Namun dari lima izin tersebut, hanya ada satu perusahaan yang beroperasi hingga saat ini yakni PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
“Jadi teman-teman, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa. Mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen (Dirjen Minerba). Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag Nikel. PT Gag Nikel ini yang punya adalah ANTAM, BUMN,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa IUP milik PT Gag Nikel diberikan pada 2017. Tambang nikel itu pun mulai beroperasi pada tahun 2018. Ia mengatakan, sebelum beroperasi, perusahaan ini juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Jadi dan IUP-nya itu sekali lagi IUP produksinya 2017,” katanya.
Bahlil mengatakan bahwa lokasi tambang nikel tersebut bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat, yakni Piaynemo. Lokasi tambang nikel tersebut terletak kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.
“Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check, karena di beberapa media yang saya baca ada ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, keberadaan tambang nikel di Raja Ampat diduga menyebabkan kerusakan lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq langsung merespons laporan tersebut.
“Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif berbicara usai puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/6/2025).
Hanif tidak mengesampingkan kemungkinan mengambil langkah hukum dalam menindaklanjuti kegiatan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian,” dia menambahkan.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana juga mengingatkan Raja Ampat adalah salah satu destinasi pariwisata yang memegang sejumlah status seperti UGGp (UNESCO Global Geopark) hingga Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Pusat Terumbu Karang Dunia.
“Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” kata Widiyanti.
Widiyanti mengatakan Kementerian Pariwisata berkomitmen menjadikan Raja Ampat sebagai simbol pariwisata berkualitas yang berbasis konservasi, edukasi, masyarakat, kualitas, dan keberlanjutan.
“Kami percaya bahwa kekuatan masa depan Raja Ampat ada pada kelestarian laut, budaya, dan masyarakatnya, maka inilah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” tutup Widiyanti.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
——–
Artikel telah naik di detikFinance.