Balai Taman Nasional Gunung Merapi Berikan Sanksi kepada Pendaki Ilegal

Posted on

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) memberikan ganjaran berupa sanski kepada para pendaki ilegal ke puncak Gunung Merapi. Sudah begitu, mereka memamerkan aktivitas itu melalui media sosial hingga mempengaruhi pendaki lain untuk melakukan pendakian serupa.

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, mengatakan telah memanggil dua pendaki masing-masing berinisial Y (42), warga Magelang, dan F (22), warga Sragen, Jawa Tengah. Wahyudi meminta keterangan dari Y dan F terkait aksi pendakian ilegal ke puncak dan mendekati kawah Gunung Merapi.

Keduanya juga dimintai keterangan soal video pendakian ilegal yang diunggah akun TikTok @chandra.kusuma.fa (Pendaki Gunung Magelang) beberapa waktu lalu.

Pendakian itu dilarang karena status Gunung Merapi saat ini adalah Siaga (Level III). Selain itu, video tersebut menjadi dijadikan patokan pendaki lain untuk turut mendaki Gunung Merapi.

Hasil pemeriksaan memastikan keduanya telah menyalahi aturan larangan aktivitas pendakian Gunung Merapi. Mereka pun akan dijatuhi sanksi salah satunya membersihkan Obyek Wisata Alam (OWA) Kalitalang, Klaten selama 3 bulan.

“Sanksi yang kita berikan tentunya juga harus memiliki azas mendidik supaya pelaku tidak mengulangi lagi,” kata Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (17/6) malam.

Selain kedua orang itu, Wahyudi mengumumkan bahwa Balai TNGM turut menjatuhkan sanksi serupa bagi dua pendaki lain, masing-masing berinisial A (20) asal Bantul, DIY dan N (17), Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Wahyudi mengatakan A dan N tertangkap basah melakukan pendakian secara ilegal di kawasan Gunung Merapi pada Senin (15/6). Mereka tertangkap basah setelah petugas mendapati dua unit sepeda motor terparkir di New Selo atau gerbang pendakian Merapi dari sisi utara.

Keduanya diamankan usai turun dari kawasan atas Merapi oleh petugas yang sudah menunggu di Bangsal Pacaosan, New Selo atas. Keduanya kemudian dibawa ke Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo untuk diperiksa sebelum akhirnya dijatuhi sanksi.

“Menurut keterangan kedua anak ini termotivasi naik Merapi setelah melihat (konten) TikTok dengan akun Chandra Kusuma yang viral kemarin itu,” ujar Wahyudi.

Wahyudi kembali mengingatkan bahwa larangan atau penutupan sementara pendakian Merapi didasari analisis dan kajian terhadap data aktivitas gunung vulkanik tersebut. Kebijakan ini diambil semata-mata demi mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

“Untuk itu seluruh masyarakat diimbau untuk taat terhadap ketentuan larangan pendakian Gunung Merapi,” ujar Wahyudi.

***

Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikjogja. Selengkapnya klik di sini.