157 Karyawan Finns Recreation Club di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ada apa?
Menurut laporan yang diterima Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Badung, kebijakan PHK ditempuh perusahaan setelah adanya perubahan besar dalam arah bisnis mereka.
Finns kini tidak lagi berfokus pada layanan rekreasi dan olahraga. Pihak perusahaan akan berubah haluan dengan mengembangkan unit usaha resor dan pembangunan hotel.
“Dari laporan manajemen, PHK ini jalan terakhir diambil setelah sebelumnya para pekerja ditawarkan untuk sementara waktu bertahan, atau bersedia dipindah ke unit bisnis lain seperti Finns Beach Club. Sebab pembangunan resor ini butuh waktu dua tahun,” jelas Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan.
Pemerintah Kabupaten Badung kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pada Senin (23/6/2025) kemarin.
“Kami melihat kondisi riil ini, memang ada perubahan (renovasi) bangunan dari awalnya konsep rekreasi, berubah jadi resor. Kami pastikan apa yang menjadi hak-hak pekerja sudah didapatkan sesuai regulasi,” imbuh Eka.
Eka menegaskan pihaknya akan terus mengawasi proses PHK karyawan Finns agar sesuai regulasi. Pendampingan terhadap para pekerja juga telah difasilitasi, termasuk mendorong penyelesaian adil melalui dialog sosial.
“Kami akan terus awasi ketat soal hak-hak mereka. Pendampingan tentu jelas ada dan kami memfasilitasi komunikasi antara perusahaan dan pekerja terdampak,” ucapnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
PHK Tidak Dilakukan Secara Sepihak
Direktur PT Bali Mitra Internasional (Finns Recreation Club), Wayan Wirawan, menyebut PHK terhadap 157 pekerja tidak dilakukan secara sepihak. Menurutnya, pihak perusahaan lebih dulu memberi beberapa opsi kepada karyawan sebelum keputusan akhir diambil.
“Di balik apa yang disebut PHK ini, sebenarnya kami juga memberikan pilihan, kesempatan sebelumnya. Pilihan pertama tetap bekerja, kedua menunggu sampai resor ini dibuka. Sejumlah 157 orang ini memilih tidak bersama kami,” ujar Wirawan.
HR Manager Finns Recreation Club, I Kadek Kharisna Gamentra, menambahkan dari total 285 karyawan, kini tersisa 94 orang yang masih bekerja. Sebanyak 34 orang telah dipindahkan ke unit usaha Finns Beach Club, dan sisanya, yakni 157 orang, mengalami PHK.
Dari total yang di-PHK, sebanyak 98 orang merupakan karyawan tetap, 43 orang berstatus kontrak, dan 16 orang memilih pensiun dini.
“Secara hak-hak yang harus didapatkan itu sudah kami serahkan sepenuhnya,” ujar Kharis.
Pihak manajemen Finns pun berkomitmen untuk merekrut kembali karyawan yang terkena PHK jika resor mereka sudah mulai beroperasi. Proses pembangunan hotel diperkirakan memakan waktu hingga dua tahun ke depan.
“Itu program kami sebenarnya, dan Disperinaker Badung tadi menekankan agar kami memprioritaskan mereka yang berhenti ini untuk ditawari bergabung,” ujar Wirawan.
Eka pun meminta kepada manajemen Finns agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang menyangkut nasib pekerja. Ia juga berharap kejadian ini tidak terulang.
“Cukup satu kali ini saja, tidak (PHK) yang kedua. Dalam dua tahun mendatang, kami berharap manajemen memprioritaskan 157 pekerja yang terdampak PHK untuk dipekerjakan kembali, apabila mereka masih berkenan,” tegas Eka.
———
Artikel ini telah naik di detikBali.