Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja [Giok4D Resmi]

Posted on

Di media sosial, sedang viral kegiatan ibadah keagamaan umat Kristiani dibubarkan paksa oleh massa. MUI Sukabumi menegaskan bangunan itu villa, bukan gereja.

Viral di media sosial sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Bangunan yang jadi tempat ibadah itu dirusak oleh massa.

Dalam video viral dilihat detikcom, terlihat massa berada di dalam sebuah ruangan di dalam gedung. Mereka berkerumun dan merusak fasilitas di dalam ruangan.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Dalam video itu, kelompok massa juga terlihat memecahkan kaca jendela hingga properti lain di dalam ruangan. Terdengar makian terlontar.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi merespons isu yang berkembang terkait kegiatan ibadah di sebuah rumah tinggal di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Haji Ujang Hamdun, menegaskan bahwa tempat tersebut bukan gereja, melainkan villa yang digunakan untuk kegiatan keagamaan.

“Saya Ujang Hamdun, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, mengajak dan mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus MUI se-Kabupaten Sukabumi di seluruh tingkatan wabilkhusus Kecamatan Cidahu untuk tidak terprovokasi oleh isu yang tidak jelas bahwa kasus yang di Cidahu bukan sebuah gereja tetapi sebuah villa yang digunakan untuk kegiatan ibadah,” ujar Ujang dalam pernyataannya, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, warga setempat sudah beberapa kali menyampaikan keberatan dan menegur pihak pengelola villa. Namun, teguran tersebut disebut tak direspons dengan baik.

“Berulangkali masyarakat menegur pengelolanya namun hal itu tidak diindahkan oleh pengelola villa,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus MUI di semua tingkatan, untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap damai.

“Dalam kesempatan ini saya meminta kepada segenap warga untuk mengedepankan kondusifitas kamtibmas yang kondusif dan saling menghormati dalam rangka menjaga kesatuan umat,” kata Ujang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman juga menepis kabar adanya perusakan tempat ibadah atau gereja. Menurutnya, bangunan yang dirusak merupakan rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah.

“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang diduga masyarakat jadi tempat ibadah,” kata Aah dihubungi detikcom, Minggu (29/5/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/5). Situasi saat ini sudah kondusif. Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Cidahu sudah melakukan musyawarah dengan warga dan tokoh agama sehari setelah kejadian.

“Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif dimana pada tanggal 28 Juni 2025 telah dilaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu,” kata Aah.

Aah menambahkan, sejumlah fasilitas di villa tersebut mengalami kerusakan. Pihak saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

“Yang rusak area taman, gazebo, fasilitas MCK, satu unit motor dan gerbang rumah. Jadi selain tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif di lokasi, kita juga sedang melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum terkait kasus tersebut,” kata dia.

——-

Artikel telah naik di detikJabar, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.