Berapa Kisaran Biaya Haji Furoda yang Batal ke Tanah Suci Tahun Ini?

Posted on

Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI sudah menyepakati BPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang turun harga dibanding tahun lalu.

Haji regular adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umarh (Dirjen PHU) Kemenag. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan besarannya biaya sebesar Rp89.410.258,79.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 sebsar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 224 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ungkap Nasarudiin Umar dikutip dari laman resmi Kemenag.

BPIH sendiri memiliki dua komponen: pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, kompenen nilai manfata yang sumbernya berasal dari optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Riciannya adalah Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jemaah haji untuk Bipih dan Rp 33.978.508,01 yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

Jadi untuk biaya haji regular tahun 2025, calon jemaah harus mempersiapkan dana sebesar Rp 30 jutaan. Dan pelunasan dilakukan biasanya beberapa bulan sebelum hari keberangkatan.

Sementara itu, biaya haji furoda nominalnya bervariasi, tergantung dari fasilitas dan keunggulan yang ditawarkan. Dari berbagai sumber, haji furoda tahun 2025 berkisar Rp 269 juta, bahkan bisa hingga Rp 1 miliar.

Semua itu kembali lagi berdasar dari fasilitas yang diberikan, semakin mahal, maka semakin ekslusif pula fasilitas yang bisa dinikmati oleh calon jemaah haji. Jika dibandingkan dengan haji khusus, haji furoda ini masih memiliki selisih yang cukup besar, haji khusus memiliki biaya sekitar Rp 187 juta sampai Rp 334 juta.

Walaupun haji via jalur ini banyak kenikmatannya (bagi yang mampu), namun terdapat beberapa risiko yang mengintainya. Dari sifatnya yang menggunakan sistem nonkuota haji, permasalahan inilah yang menyebabkan penerbitan visa sepenuhnya mengikuti kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Seperti yang terjadi saat ini banyak calon jemaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena visa furoda mereka tidak diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Situasi seperti saat ini juga pernah terjadi di tahun 2022, dari arsip berita detikcom, kurang lebih 4.000 calon jemaah haji furoda harus mengurungkan niat mereka untuk berangkat haji akibat persoalan visa serupa. kisaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *