Skip to content
    INFOTRAVEL
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Beri Devisa Triliunan, Pengusaha Tak Dianggap di Revisi UU Kepariwisataan

    Beri Devisa Triliunan, Pengusaha Tak Dianggap di Revisi UU Kepariwisataan

    By adminPosted on 13.10.2025

    Share this:

    Related posts:

    • Pengamat: Overstappen Bisa Jadi Solusi Saat Kereta Terjebak Banjir, tapi…

    • Ketua Komisi VII DPR Minta Kementerian Pariwisata Tak Cuma Seremoni

      Baca Juga
      “Arab Saudi Perketat Imigrasi, 14.621 WNA Telah Dideportasi”

    • Selamatkan Pohon Randu Raksasa di Borobudur, Ahli dari UGM Dilibatkan

    Baca Juga
    “Terungkap Sudah, Misteri Smartwatch Kopilot ATR 42-500 Catat 13.647 Langkah”
    Posted in ArtikelTagged beri, devisa, dianggap, pengusaha, triliunan,

    Post navigation

    Previous post Usai Insiden Kereta, Turis Asing Minta Hanoi Train Street Tak Ditutup
    Next post Rute Menuju Kampung Dongeng Tangsel dengan KRL dan Kendaraan Pribadi
    • Kesaksian Tim SAR: Tak Dengar Suara Tolong Saat Temukan Ponsel Kopilot ATR
    • Gegeran Penyerahan SK Tedjowulan, Fadli Zon Senggol APBN, Rumbay Laporkan Luka Lebam
    • Tahura Pancoran Mas sedang Direvitalisasi, Kawal Bersama Yuk!
    • Khusus Sultan! di Dubai Ada Apartemen Mewah Bisa Parkir Mobil di Dalam Unit
    • Berhenti di Tepi Pantai, Penumpang Kereta Terjebak tapi Bisa Healing Mendadak
    • Bisa-bisanya Pesawat Terbang Tanpa Penumpang, Bagaimana Ceritanya?
    • Permudah Turis Indonesia, Resort World Genting Gandeng 2 OTA Populer Indonesia
    • Perlu Dicatat, Tips Traveling Tetap Nyaman Tanpa Gangguan Pencernaan
    • Dari Jalanan Ibu Kota, Begini Cerita Lahirnya TransJakarta 22 Tahun Silam
    • Selain Kopi, Hindari Minuman Ini Juga Saat Terbang
    Baca Juga
    “8 Tips Agar Tidak Ketinggalan Pesawat Saat Traveling”
    • turis (454)
    • yang (429)
    • wisata (351)
    • jadi (269)
    • liburan (205)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version
    [giok_links]