Beri Devisa Triliunan, Pengusaha Tak Dianggap di Revisi UU Kepariwisataan By adminPosted on 13.10.2025Share this:Related posts:AS Keluarkan Travel Warning untuk Warganya di Maladewa, Ada Apa?Viral Selang Bahan Bakar Pesawat Meliuk-liuk di Landasan, Untung Tidak KebakaranBaca Juga“Tak Cuma buat Rekreasi, TSI Juga Jadi Tempat Edukasi dan Konservasi”WITF 2025 Dikunjungi 3.850 Orang per Hari, Pesertanya dari 22 ProvinsiBaca Juga“Penampakan 'Si Cantik' Terjebak Lumpur Hisap di Situ Ciburuy”