Beri Devisa Triliunan, Pengusaha Tak Dianggap di Revisi UU Kepariwisataan By adminPosted on 13.10.2025Share this:Related posts:Pilu, Nelayan Tewas Saat Berburu Paus di LembataPakar ITB Desak Lindungi Gajah dan Pastikan Ekonomi Masyarakat di Tesso NiloBaca Juga“5 Jembatan Paling Indah di Asia, Ikonik dan Memukau!”Fadli Zon: 43 Cagar Budaya Terdampak Banjir-Longsor Sumatera, Aceh Paling BanyakBaca Juga“Sentuhan Nostalgia Ontel Ramaikan Suasana CFD Jakarta”