Pada Desember 2025, seorang penumpang wanita menyerang awak kabin di penerbangan. Dia diseret ke pengadilan dan terancam denda.
Dilansir dari ABC News, Sabtu (24/1/2026), Kepolisian Federal Australia (AFP) mengatakan bahwa Millie Jepkemboi Omonei (52), perempuan asal Canberra, mencengkeram lengan dan kepala awak kabin hingga menyebabkan luka ringan.
Dia mengamuk dalam penerbangan dari Canberra ke Pert pada 13 Desember 2025. Awalnya penumpang tersebut terlibat perseteruan dengan penumpang lain.
Insiden itu membuat seorang awak kabin datang dan memeriksa mereka. Saat itulah pramugari diserang pelaku.
Setelah pesawat mendarat, petugas pun naik ke pesawat dan mengawal wanita tersebut meninggalkan pesawat. Proses itu tidak mulus, perempuan itu tidak terima ditangani oleh petugas. Cekcok pun terjadi hingga perempuan itu bertindak agresif ke petugas.
Wanita itu akhirnya harus menghadapi persidangan pada 14 Desember dan didakwa dengan satu tuduhan penyerangan terhadap awak pesawat dan satu tuduhan berperilaku ofensif dan tidak tertib di dalam pesawat. Hukuman maksimal untuk setiap pelanggaran itu adalah denda sebesar USD 16.500.
Dia juga dijadwalkan kembali di Pengadilan Magistrat Perth pada 20 Februari.
“Segala bentuk perilaku agresif atau antisosial di dalam penerbangan dapat menimbulkan ancaman langsung terhadap keselamatan pesawat, dan mengganggu penumpang di dalamnya,” kata Pelaksana Tugas Inspektur AFP Hayley Faithfull.
“AFP bekerja sama erat dengan mitra maskapai penerbangan kami untuk melakukan intervensi jika perilaku seseorang mengganggu keselamatan pekerja atau masyarakat di penerbangan yang menggunakan bandara-bandara utama Australia,” Hayley menambahkan.
