Bupati Aceh Selatan Mirwan disorot. Dia umrah saat warga tengah berjibaku menghadapi banjir dan longsor, sudah begitu tanpa izin.
Mirwan Mirwan terbang ke Tanah Suci bersama keluarga pada 2 Desember 2025. Itu hanya satu hari setelah dia menandatangani surat ketidakmampuan Aceh Selatan menangani bencana banjir dan longsor. Dia juga mengumumkan melalui media kondisi tersebut.
Setelah itu, beredar foto-foto Mirwan umrah di media sosial. Dia umrah bersama istrinya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menatakan Mirwan menyalahi prosedur bepergian ke luar negeri. Benni menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah meminta klarifikasi langsung dari Mirwan mengenai umrah itu.
Dia memastikan Mirwan tidak mendapatkan izin, termasuk dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Penolakan tertuang dalam surat resmi pada 28 November 2025, mengingat Aceh berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
“Kami sangat menyayangkan begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan umrah. Kabupaten Aceh Selatan termasuk wilayah yang terdampak banjir dan tanah longsor,” kata Benni Sabtu (6/12/2025) dikutip dari detikNews.
“Bapak Mendagri sudah telepon langsung. Yang bersangkutan akan segera kembali besok (kemarin, red),” ujar Benni.
Wamendagri Bima Arya menegaskan Mirwan tidak meminta izin pergi umrah kepada Kemendagri. Dia menyebut Mirwan hanya meminta izin ke Gubernur Aceh Mualem yang bahkan sudah ditolak.
“Yang bersangkutan tidak ada izin dari Kemendagri, bahkan Gubernur Aceh pun menolak permintaan bupati untuk perjalanan ke luar negeri, situasi sedang tanggap darurat,” ujarnya.
“Tergantung hasil pemeriksaan. Kita lihat saja,” kata Bima soal sanksi kepada Mirwan.
Gubernur Aceh Mualem bahkan marah besar dengan keputusan Mirwan yang bersikukuh berangkat umrah meskipun tidak diizinkan.
“Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah,” kata Mualem dengan nada tinggi di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, dilansir detikSumut, Jumat (5/12).
Dia menyerahkan persoalan itu kepada Mendagri. Dia menegaskan tidak meneken izin Mirwan berangkat ke luar negeri.
Benni mengatakan Inspektorar Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mirwan MS pada Minggu sore. Namun, Mirwan meminta pemeriksaan ditunda.
“Alasannya karena sedang melakukan aksi nyata percepatan penanganan bencana banjir dan tanah longsor di daerah terdampak bencana dan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang,” kata Benni saat dimintai konfirmasi detikSumut, Minggu (7/12).
Saksikan Live DetikPagi :






