Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke sejumlah penginapan yang diduga banyak dihuni para backpacker dan bikin hotel di Bali jadi sepi.
Sidak yang dilakukan Adi Arnawa menyasar usaha akomodasi di daerah Kuta Utara, Badung, Bali. Ada tiga guest house yang didatangi rombongan Adi Arnawa di Jalan Merta Sari, Kerobokan Kelod.
Satu di antara guest house tersebut disinyalir belum terdaftar sebagai wajib pajak. “Dari beberapa sampel yang kami kunjungi, hasil sidak hari ini, ternyata memang benar seperti itu kondisinya (belum terdaftar),” kata Adi saat sidak, Senin (5/5/2025).
Adi pun meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung untuk terus mendata dan memantau usaha akomodasi, terutama guest house atau kos-kosan yang difungsikan sebagai hotel.
Pendataan itu untuk memastikan semua akomodasi terdata sebagai wajib pajak sehingga tidak ada potensi kebocoran pendapatan daerah.
“Kondisi seperti ini di samping menyebabkan okupansi (hotel) menurun, optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak ini tidak maksimal,” imbuhnya.
Dia menyadari tidak semua turis asing bisa menyewa kamar hotel. Sejumlah turis kelas menengah atau backpacker memilih menginap di hunian milik masyarakat, salah satunya guest house. Pemkab Badung harus memastikan kos-kosan atau rumah tinggal yang dikomersialkan membayar pajak.
“Memang kelihatannya ada indikasi bahwa beberapa tamu-tamu yang mungkin kelasnya backpacker ini ada di tempat-tempat seperti ini,” ujar politikus PDIP asal Pecatu itu.
Adi mengatakan pembentukan tim terpadu bertujuan untuk mempercepat pendataan usaha akomodasi atau rumah tinggal yang disinyalir disewakan agar terdata dalam basis data pajak daerah.
Ia juga menerangkan sidak merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. “Kami memantau perkembangan akomodasi yang ada di Badung, khususnya akomodasi yang yang secara ruang sebenarnya untuk tempat tinggal dimanfaatkan menjadi akomodasi yang dikomersilkan,” pungkasnya.
Selain di Kuta Utara, tim juga melakukan sidak ke beberapa usaha akomodasi di wilayah Tumbak Bayuh dan Pererenan, Kecamatan Mengwi.
Adi Arnawa Ingin Turis yang Pesan Hotel Bisa Terlacak
Saat sidak, Adi Arnawa juga menginginkan setiap turis yang memesan atau booking kamar hotel dapat terlacak dan tercatat pada sistem data milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
“Mungkin jadi rekomendasi, apakah ke Kementerian Imigrasi nanti, atau Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Keuangan, bahwa perlu kita membuat satu regulasi. Setiap portal-portal promosi wisata ini agar terkoneksi dengan portal kami,” ujar Adi Arnawa.
Menurut dia, keberadaan sistem itu juga dapat membantu pemerintah untuk memantau pergerakan turis di Bali. Dengan begitu, pemerintah juga bisa mendapat data yang valid terkait pendapatan daerah.
“Kalau ini bisa terkoneksi, terintegrasi sistem yang dibangun dengan pemerintah daerah, saya kira semua yang datang ke Bali, kita bisa deteksi,” imbuh dia.
——
Artikel ini telah naik di detikBali, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.