Gelombang armada bus yang menghentikan pemutaran lagu selama perjalanan makin panjang.
Kali ini PT Gunung Harta yang melayani perjalanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengumumkan penghentian lagu yang biasa dimainkan untuk penumpang.
“Untuk kenyamanan bareng-bareng musik di dalam bus kita pause dulu ya. Playlist Not Found,” tulis PT Gunung Harta dalam akun Instagramnya gunungharta dilihat detikcom pada Sabtu (16/8/2025).
Aturan ini muncul sebagai respons penerapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau musik, yang mengatur kewajiban pembayaran royalti dari pihak yang menggunakannya secara komersial. Royalti nantinya dikelola dan didistribusikan sesuai aturan yang berlaku.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Detail aturan pelarangan pemutaran lagu selama perjalan ditulis dalam surat edaran yang didapatkan detikcom sebagai berikut:
Kebijakan dari Gunung Harta memperoleh tanggapan beragam dari netizen, salah satunya akun hadijakartalawyer. Alih-alih menyatakan ketidaksetujuan, akun ini memberi tanggapan positif karena dia kerap tidak setuju dengan musik pilihan kru bus.
“Saya pelanggan GH dan jujur sih, naik GH lebih nyaman tanpa musik yang distel driver (selera musiknya belum tentu sama) dan suasana silent lebih syahdu ada gitu,” tulis hadijakartalawyer.
Akun lain, misal fiki.asad, juga setuju karena musik bus malam kerap bikin mau muntah dan mirip sound horeg. Sedangkan warganet lain menyarankan musik tetap diputar, namun dipilih dari musisi yang sudah menyatakan karyanya gratis. Pilihan lain adalah memperbaiki WiFi sehingga penumpang bisa nyetel musik dari perangkatnya sendiri.