Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan berkunjung ke Candi Borobudur Kamis (29/5/2025). Di saat bersamaan, candi ditutup untuk wisatawan.
Pengelola candi tidak menjual tiket untuk umum besok. Hingga hari ini, wisatawan masih bisa mengunjungi candi Borobudur, namun dibatasi.
“Penutupan ini sudah kami umumkan jauh-jauh hari untuk tanggal 29. Jadi, tidak ada pembelian (tiket) memang karena kami harus mensteril,” kata Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau Injourney, Maya Watono, di Candi Borobudur, dikutip dari detikjateng.
“Untuk hari ini (Selasa) dan besok (Rabu) kami perbolehkan wisatawan masuk, tapi tidak naik sampai ke atas,” dia menambahkan.
“Untuk Rabu, pengunjung yang sudah terlanjur reservasi membeli tiket naik struktur candi masih diperbolehkan. Hanya saja diperbolehkan sampai tingkat 3,” dia ujar dia lagi.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Kunjungan ke candi Borobudur dibuka lagi pada Jumat.
“Setelah tanggal 29, setelah kedua presiden datang kami akan buka,” ujarnya.
Sebelum menuju Candi Borobudur, Macron dan Prabowo bakal menuju Akademi Militer (Akmil) Magelang. Kunjungan itu merupakan bagian dari lawatan kenegaraan selama tiga hari di Indonesia, yang bertujuan mempererat kerja sama strategis antara kedua negara di bidang infrastruktur, pertahanan, dan kebudayaan.
Dalam rangka menyambut kunjungan tersebut, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai persiapan khusus di kawasan Candi Borobudur. Salah satu langkah yang diambil adalah pemasangan fasilitas aksesibilitas sementara, seperti stairlift dan jalur landai (ramp). Fasilitas itu untuk memudahkan mobilitas Presiden Macron selama berada di situs warisan dunia UNESCO tersebut .
Dikutip dari detiknews, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa pemasangan fasilitas tersebut dilakukan atas permintaan pemerintah Prancis dengan pertimbangan waktu kunjungan yang terbatas dan kondisi fisik Candi Borobudur yang memiliki banyak anak tangga.
Dia mengatakan bahwa semua instalasi bersifat non-permanen dan dipasang tanpa merusak struktur candi, serta berada di bawah pengawasan ketat Kementerian Kebudayaan.