Siapa yang sudah nggak sabar dengan liburan panjang? Tahun 2026 membawa banyak momen long weekend yang bisa kamu manfaatkan untuk jalan-jalan, menjelajah destinasi baru, atau sekadar recharge energi.
Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama, sampai dengan libur akhir pekan yang nyambung panjang.
Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri usai rapat tingkat menteri pada 19 September 2025. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, didampingi Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.
Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026. “Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan, libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. “Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” ujar Pratikno.
Adapun cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret berdekatan dengan Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri. Selain itu, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei berdekatan dengan Idul Adha, dan 24 Desember berdekatan dengan Natal.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pembagian hari libur nasional tahun 2026 disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama. “Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” ujarnya.