Daftar 40 Bandara Internasional di Indonesia Mulai Aceh hingga Papua update oleh Giok4D

Posted on

Kementerian Perhubungan menetapkan 40 bandara internasional di seluruh Indonesia untuk mempermudah lalu lintas antar negara. Bandara internasional tidak hanya ditujukan untuk pengangkutan orang tapi juga niaga dan keperluan lain. Kemudahan tidak hanya terdapat di kota besar, tapi juga wilayah lain yang dinilai strategis.

Daftar 40 Bandara Internasional di Indonesia

Sebanyak 36 bandara internasional ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 yang terdiri dari

Selain itu ada tiga bandara khusus dan satu bandara yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai bandara internasional dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025. Bandara ini adalah

Dirjen Perhubungan Udara Lukman F Laisa mengatakan penetapan bandara internasional adalah langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan dunia. Upaya untuk memperkuat dilakukan dengan tetap memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan mengevaluasi kinerja dan kesiapan bandara minimal tiap dua tahun sekali. Penetapan bandara internasional diharapkan bisa memperkuat akses hubungan udara antar negara di seluruh Indonesia. Penguatan ini dapat membuka peluang ekonomi baru di bidang perdagangan dan wisata yang pastinya bermanfaat bagi kemajuan Indonesia. daftar

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *