Dear Bu Menpar, Puluhan Wahana Ekstrem di RI Harus Punya Sertifikat Khusus

Posted on

Wahana ekstrem makin menjamur dan digemari oleh traveler tanpa mengenal usia, namun puluhan fasilitas wisata ekstrem di Indonesia ternyata belum memiliki sertifikasi khusus. Kini publik menagih peran Kementerian Pariwisata untuk memastikan, jangan sampai berujung tragedi.

Kewaspadaan itu semakin ditingkatkan memasuki periode libur sekolah saat ini. Sebab, ARKI (Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia), yang merupakan rumah bagi seluruh taman rekreasi buatan, menyebut tidak banyak yang tahu bahwa beberapa wahana di taman hiburan keluarga termasuk kategori wahana ekstrem.

Ketua Umum ARKI Taufik A Wumu mengingatkan lagi kepada Kemenpar tentang sertifikasi khusus untuk wahana-wahana ekstrem itu. Dia mengatakan bahwa saat ini setidaknya ada 30 wahana ekstrem yang beroperasi dengan sertifikat kategori risiko menengah.

Taufik mengatakan bahwa itu adalah kesalahan penempatan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) di wahana-wahana ekstrem tersebut.

“Ada kesalahan penempatan KBLI menengah rendah, sehingga tidak mandatorium untuk evaluasi. Wahana-wahana itu harusnya masuk risiko menengah tinggi dan harus disertifkasi,” kata Taufik dalam percakapan dengan detiktravel.

Menurut Arki, Indonesia memiliki keterbatasan penyelidik (inspektur) yang bersertifikasi khusus wahana ekstrem. Taufik menyebut bahwa Indonesia hanya memiliki dua sampai tiga inspektur, salah satunya bekerja di bawah naungan ARKI.

“Inspektornya wajib memiliki sertifikat dari Amerika Serikat, mereka belajar di Orlando. Kemudian setelah belajar selama satu tahun, mereka baru mendapat sertifikat. Sangat sulit untuk mendapatkannya,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa selama ini taman rekreasi Indonesia kurang memperhatikan perawatan dan sertifikasi dari wahana-wahana ekstremnya. Saat ada kecelakaan, barulah mereka buru-buru mendatangkan inspektur khusus untuk mengecek mesin wahana.

Dinas tenaga kerja yang biasanya melakukan inspeksi dinilai kurang kompeten dalam melakukan hal ini. Bisa dibilang lingkup sertifikat yang nanti diberikan hanya standar alat saja, belum pada pengoperasiannya.

“Indonesia belum punya regulasinya. Harusnya ada Sertifikat Layak Operasi (SLO). Ini belum bisa dibuat di Indonesia karena pemerintah belum buat aturannya,” kata dia.

Meski begitu, sudah ada beberapa taman rekreasi yang mulai melakukan inspeksi karena kecelakaan yang terjadi, contohnya Jatim Park dan Mikie Funland. Taufik mengatakan pengelola kini sadar bahwa inspeksi mesin itu adalah standar operasi yang harus dijalankan secara rutin.

“Mesin itu harus di-maintenance bukan di-repair,” ujar dia.

Dia menyebut bahwa wahana ekstrem layaknya mesin kendaraan, setelah dipakai sekian jam harus menjalani perawatan. Minimal dicek setahun sekali.

“Kebiasaan orang Indonesia itu rusak dulu, lalu mendapat sanksi sosial, baru diperbaiki. Padahal kalau sudah begitu ‘harga’ yang mesti dibayar jauh lebih mahal daripada perawatan rutin,” ujar dia.

Berikut 10 daftar wahana ekstrem yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan:

1. Air Race
2. Cable car/Sky lift/Kereta Gantung/Gondola
3. Climbing Wall / Kong Climb
4. Discovery/Giant Swing
5. Jelly Swing
6. Drop zone/Tower drop/Sky drop/Hysteria
7. Ferris Wheel/Giant Wheel/Bianglala
8. Flume Ride/ Niagaragara
9. Kora-kora/ Viking
10. Tsunami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *