Dedi Mulyadi Bersikukuh Larang Pemda Rapat di Hotel, PHRI Pasrah, DPRD Mendukung

Posted on

Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk tetap melarang pemerintah daerah rapat di hotel kendati telah diizinkan oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjadi polemik. DPRD mendukung, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat cuma bisa pasrah.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyebut keputusan Gubernur Dedi sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga efisiensi anggaran.

“Pemprov Jabar kan telah melakukan pemangkasan terhadap anggaran rapat di hotel maupun perjalanan dinas, untuk rapat, seminar, FGD dan lain sebagainya. Untuk Jawa Barat sudah dilakukan efisiensi dengan total Rp5,1 triliun,” ujar Ono, Sabtu (14/6/2025) dikutip dari detikjabar.

Dia mengatakan kebijakan Kementerian Dalam Negeri memang bersifat memperbolehkan, bukan mewajibkan. Maka sah-sah saja jika Pemprov Jawa Barat memilih tidak mengikutinya dan tetap melarang kegiatan rapat di hotel.

“Jadi, saat ini sudah tak ada lagi anggaran untuk membiayai rapat-rapat dinas maupun badan di lingkungan Pemprov Jawa Barat, meski Kemendagri memperbolehkan,” ujar dia.

Ono menilai selain pemborosan, rapat di hotel kurang menyentuh persoalan riil masyarakat. Dia bahkan menyarankan agar rapat dilakukan langsung di lapangan, yakni di lokasi yang menjadi sumber masalah.

“Saya menyarankan rapat digelar di sawah-sawah, permukiman kumuh, gorong-gorong, ataupun sungai. Karena di lokasi-lokasi itulah terdapat persoalan nyata yang mesti dituntaskan oleh Pemprov Jawa Barat,” ujar dia.

PHRI Pasrah

Sementara itu, Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Dodi Ahmad mengatakan bahwa PHRI hanya bisa berharap pemerintah daerah mengikuti apa yang disampaikan Tito soal berkegiatan di hotel dan restoran.

“Intinya kami mengucapkan syukur itu dibolehkan Mendagri rapat di hotel-hotel dan itu perintah dari Mendagri, mudah-mudahan gubernur, bupati, wali kota mengikuti saran apa yang disampaikan oleh Mendagri,” kata Dodi pada 12 Juni.

Dodi sekaligus merespons soal pernyataan Dedi Mulyadi yang bersikukuh melarang kegiatan rapat di hotel. Dodi bilang mengaku tak bisa melakukan apapun.

“Iya itu berarti beda pendapat dengan Mendagri. Saya menyampaikan tadi syukur Alhamdulillah menteri menyampaikan begitu dan mudah-mudahan diikuti oleh gubernur bupati dan wali kota di Jawa Barat,” ujarnya.

“Kalau tidak boleh mah itu di luar kewenangan kita. Tidak bisa memaksakan berarti tidak mengikuti saran menteri dalam negeri. Mendagri itu kan atasan gubernur bupati dan wali kota, dan mudah-mudahan mengikuti arahan tersebut ya. Kesimpulannya itu,” kata dia.

Dodi mengakui jika anggaran untuk MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) telah direalokasi. Karenanya, dia menginginkan agar di APBD perubahan 2025, anggaran rapat di hotel bisa kembali disediakan.

“Saya berharap di anggaran perubahan atau di 2026 nanti bisa dianggarkan lagi. Itu harapan kami ya, tapi terserah kepada gubernur bupati dan wali kota karena kita tidak punya kewenangan apa-apa,” tandasnya.

Ya, Dedi menyatakan tidak mengubah pendirian tentang aturan melakukan rapat di hotel setelah Tito membolehkan ASN kembali menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Dedi menegaskan tetap meminta pemerintah, pejabat baik di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk menggelar kegiatan maupun rapat di kantor masing-masing.

“Terkait kebijakan dibolehkannya kembali Pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada,” kata Dedi pada 12 Juni.

“Jadi saya sebagai Gubernur Jabar meminta ke seluruh bupati dan wali kota, kita tetap menjalankan pemerintahan dengan fasilitas gedung kantor yang kita miliki,” kata dia.