Aksi getok harga di pusat kuliner seafood Kampung Ujung Labuan Bajo, Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon, berjanji menelusuri kasus itu.
Nggak main-main, wisatawan harus menanggung getok harga hingga Rp 16 juta. keluhan disampaikan oleh rombongan Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) yang sedang menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Astindo di Labuan Bajo. Peristiwa itu terjadi pada 26 Oktober 2025 malam.
Ney Asmon, sapaan Theresia, menegaskan perilaku oknum pedagang kuliner yang getok harga itu bisa merusak citra pusat kuliner seafood Kampung Ujung Labuan Bajo.
“Perilaku oknum merusak citra pedagang lainnya,” kata Ney Asmon, Rabu (29/10/2025), dilansir detikBali.
Dia menjelaskan semua pedagang di pusat kuliner seafood Kampung Ujung telah meneken komitmen transparansi harga. Mereka wajib menginformasikan harga kepada tamu.
“Semua pelaku sudah tanda tangan komitmen termasuk transparansi harga, informasi harga ke konsumen,” ujar Ney Asmon.
Dia mengatakan jika terbukti melakukan getok harga, pedagang tersebut akan dikeluarkan dari Pusat Kuliner Seafood Kampung Ujung.
“Tentu akan ditelusuri, kalau ada yang melanggar akan dikeluarkan,” kata dia.
Ney Asmon mengakui belum semua pedagang di pusat Kuliner Seafood Kampung Ujung menggunakan mesin kasir online. Sehingga tagihan dibuat manual dengan tulisan tangan. Bagi dia, itu tak jadi soal, yang penting pedagang itu jujur.
“Belum semua pelaku menggunakan kasir online. Jadi masih ada yang nota manual. Kalaupun nota manual, yang penting jujur,” tandas Ney Asmon.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Digetok Rp 16 Juta, Nota Tulisan Tangan
Rombongan Astindo itu mengaku digetok Rp 16 juta termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. Setelah memprotes dan terjadi adu mulut, pedagang menerima pembayaran sebesar Rp 11 juta.
“Rp 16 juta berikut PPN, akhirnya karena kami minta dihitung ulang, ditimbang ulang, diturunkan sampai Rp 11 juta ya, itu kan preseden yang kurang baik,” ungkap Ketua Umum Astindo, Pauline Suharno, di Labuan Bajo, Selasa (28/10).
Selain menyoroti getok harga, Pauline juga menyoroti tagihannya dalam nota yang ditulis tangan. Sehingga PPN pun ditulis tangan. Dia pun mempertanyakan apa benar PPN 10 persen itu disetorkan ke Pemkab Manggarai Barat.
“Ditulis tangan seperti itu kan kami nggak tau PPN-nya lari ke mana. Kami taat pajak tapi kami mau membayar pajak ketika pajak itu memang disetorkan sebagaimana mestinya,” kata Pauline.
“Wajar untuk memberikan harga yang agak tinggi untuk wisatawan mancanegara tapi kami ini wisatawan lokal lho, jangan diperlakukan sama dengan wisatawan mancanegara,” ujarnya.
***
Selengkapnya klik detikBali.
