Rencana pembangunan Bandara Bali Utara kembali menuai sorotan. Meski lahan telah disiapkan, tantangan besar menghadang. Di antaranya, ketersediaan air bersih yang minim dan potensi bencana alam yang tinggi mengancam kelayakan proyek senilai triliunan rupiah itu.
Pemerintah mempercepat proses pembangunan sejumlah infrastruktur di Bali demi memaksimalkan potensi pariwisata di pulau yang dijuluki sebagai the last paradise tersebut. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2025, provinsi ini bakal mempunyai bandara kedua bertaraf internasional.
Arsip berita detikcom menyebutkan bahwa lokasi Bandara Internasional Bali Utara belum jelas. Sebelumnya Bandara Internasional Bali Utara disebutkan bakal berlokasi di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng area Bali Utara.
Dokumen Ringkasan Eksekutif Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2022 menjelaskan, secara umum daya dukung lahan di wilayah tersebut masih berkategori belum terlampaui dengan luasan lebih dari 80%.
“Artinya, pada wilayah Kabupaten Buleleng masih minim pengembangan kegiatan atau aktivitas masyarakat. Wilayah ini masih membuka peluang pemanfaatan sumber daya alam yang besar,” tulis dokumen tersebut yang diakses detiktravel pada Rabu (8/10/2025).
Di Kecamatan Kubutambahan, yang pernah disebut sebagai lokasi Bandara Bali Utara, lokasi dengan daya dukung lahan mencukupi berada di zona Kubutambahan-Pegunungan Vulkanik sebesar 98,61%. Kecamatan Kubutambahan didominasi Wilayah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (WPPLH).
Wilayah Kabupaten Buleleng juga menghadapi masalah ketersediaan air bersih. Dokumen tersebut menyebutkan, wilayah ini umumnya berstatus sudah terlampaui dan berkelanjutan. Artinya, kemampuan lingkungan menyediakan air bersih sudah melebihi batas maksimum.
“Status sudah terlampaui dan berkelanjutan juga menandai ada usaha manusia untuk menopang kemampuan lingkungan menyediakan air bersih. Namun usaha ini masih harus lebih besar sehingga daya dukung bisa kembali seimbang dan berkelanjutan,” tulis situs Kementerian Lingkungan Hidup.
Di wilayah Kecamatan Kubutambahan, status tersebut umumnya berada di zona Kubutambahan-Pegunungan Vulkanik dengan cakupan mencapai 96,54%. Adapun, zona Kubutambahan-Fluvio-Marin kebanyakan berstatus belum terlampaui dan tidak berkelanjutan. Lingkungan masih bisa memenuhi kebutuhan air bersih manusia dan ekosistem, namun penggunaan dan pengelolaan cenderung tidak efisien.
Risiko Bencana Kabupaten Buleleng
Selain ketersediaan lahan dan air bersih, dokumen ini menjelaskan risiko bencana di Kabupaten Buleleng yang berkategori tinggi hingga sangat tinggi. Risiko bencana meliputi peluang terjadinya longsor, banjir, dan abrasi.
Di Kecamatan Kubutambahan yang ternyata berkategori tinggi, risiko bencana terdiri dari:
Pembangunan infrastruktur memang diperlukan untuk meningkatkan perputaran roda ekonomi dan memaksimalkan potensi. Kendati begitu, daya dukung lingkungan patut dipertimbangkan agar tak menyesal di kemudian hari. Bali jangan sampai kembali menghadapi banjir dan bencana lain akibat pembangunan yang mengesampingkan isu lingkungan. dilema