Ditanya Soal Dana Hibah Keraton Solo, PB XIV Mangkubumi Ngaku Tidak Tahu

Posted on

Sebagai cagar budaya, Keraton Solo selama ini mendapat bantuan dana hibah dari pemerintah. Ditanya soal ini, PB XIV Mangkubumi mengaku tidak tahu menahu.

Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengungkap fakta bahwa selama ini penyaluran dana hibah dari pemerintah kepada Keraton Solo selama ini mengalir ke pihak pribadi atau rekening Paku Buwono XIII.

Saat dikonfirmasi soal pernyataan ini, Paku Buwono (PB) XIV Mangkubumi mengaku tidak tahu menahu soal hal itu.

“Saya nggak tahu, saya nggak tahu,” kata PB XIV Mangkubumi merespons pernyataan Menbud Fadli Zon, usai salat Jumat di masjid Cipto Mulyo Pengging, Banyudono, Boyolali, Jumat (23/1/2026).

Mangkubumi menyebut pengelolaan dana hibah di Keraton Solo bukan ranahnya. Dia bilang tak tahu pelaksanaan dana hibah era PB XIII.

“Pengelolaan dana hibah? Waduh bukan ranah saya itu. Sebelum saya, kan saya nggak ngerti. Nggih, itu ranahnya yang sebelum, kalau saya kan nggak ngerti dana-dana hibah itu,” ucapnya.

Menurut dia, Keraton Solo perlu bantuan dari pemerintah untuk revitalisasi. Dia menyebut bangunan-bangunan keraton perlu sentuhan pemerintah untuk perbaikan.

“Kita sendiri tidak mampu karena memang treatment-treatmentnya khusus. Kajian dari pemerintah,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, mengungkapkan bahwa Keraton Solo selama ini menerima hibah dari berbagai sumber, mulai dari Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga dari APBN. Namun, penerima dana hibah itu atas nama pribadi.

“Nah, selama ini menurut keterangan, penerimanya itu pribadi,” kata Fadli dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR seperti dikutip, Kamis (22/1).

“Nah, kita ingin ada ke depan itu ada pertanggungjawaban terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” sambungnya.

Untuk itu pemerintah akhirnya menunjuk KGPA Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Penanggung Jawab Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo sebagai penanggung jawab pelaksana atas nama pemerintah pusat, bukan sebagai raja atau pihak yang menentukan keputusan internal keraton.

“Jadi tetap kalau keputusan itu adalah musyawarah di antara keluarga. Beliau termasuk yang salah satu yang senior dan juga kita anggap mudah-mudahan bisa menjadi fasilitator dan bersedia untuk menjadi pelaksana atas nama pemerintah pusat,” ucap Fadli.

——–

Artikel ini telah naik di detikJateng.