Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan usulan salah satu anggota DPR RI agar PR Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong merokok gerbong khusus merokok tidak sesuai undang-undang. Gibran menyebut lebih baik KAI menyediakan gerbong ibu menyusui atau untuk difabel.
Gibran juga mengatakan jika usulan itu tidak sinkron dengan program Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo memiliki sejumlah program di bidang kesehatan seperti cek kesehatan gratis, pemberantasan stunting.
“Jadi ya, sekali lagi untuk bapak-ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang sinkron dengan program Bapak Presiden. Dan sudah ada SE, sudah ada UU, sudah ada PP, yang menyatakan bahwa transportasi umum, itu adalah kawasan bebas rokok,” kata Gibran kepada awak media di Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/8/2025).
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Aturan yang mengatur itu adalah UU Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, juga Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.
Gibran mengatakan daripada menyediakan gerbong untuk merokok lebih baik ada penambahan fasilitas untuk ibu hamil, balita, hingga kelompok difabel.
“Pendapat saya pribadi lebih baik di prioritaskan untuk, misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, kaum difabel. Jadi misalnya ada ruang laktasi di gerbong, toiletnya bisa dilebarkan sehingga ibu itu bisa mengganti popok bayi dengan lebih nyaman. Saya kira itu lebih prioritas. Sekali lagi, dalam perumusan sebuah kebijakan, ada skala prioritasnya,” kata Gibran.
Meski memiliki pendapat yang berbeda, Gibran tetap akan menampung usulan dan masukan dari semua pihak.
“Sekali lagi bapak ibu anggota dewan yang terhormat, masukan-masukan dan evaluasinya kami tampung. Evaluasi dari warga dan pengguna KA juga kami tampung, demi kebaikan pelayanan KAI ke depan. Sekali lagi, semua ada skala prioritasnya,” kata dia.
Usulan gerbong merokok itu disampaikan oleh Nasim Khan, anggota DPR RI. Dia meminta KAI menyediakan satu gerbong kereta untuk tempat merokok karena akan membuat penumpang nyaman dan menguntungkan bagi KAI.
Nasim menyampaikan usulan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin pada 20 Agustus. Ia mengklaim usulan itu merupakan aspirasi masyarakat.
***
Selengkapnya klik di sini.