Duh, Pulau Panjang Sumbawa Masuk Situs Jual Beli Online, Bupati Tak Percaya baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, akhirnya angkat bicara soal kemunculan Pulau Panjang di situs jual beli luar negeri. Ia mengaku terkejut sekaligus tidak percaya pulau yang berada di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu bisa ditawarkan secara bebas di platform online.

“Saya sendiri tidak tahu persis seluk beluk Pulau Panjang ini dijual, karena baru beberapa bulan menjabat sebagai bupati,” kata Jarot dikutip dari detikBbali, Minggu (22/6/2025).

Jarot belum mengetahui secara detail tentang penjualan Pulau Panjang yang berada di sekitar Pulau Moyo tersebut. Meski begitu, ia sudah mendengar bahwa pulau itu ramai dibahas dalam beberapa hari terakhir.

“Jujur, secara pribadi saya tak percaya pulau ini dijual,” dia menambahkan.

Politikus Partai NasDem itu menegaskan akan tetap menjaga Pulau Panjang Sumbawa karena masuk kawasan konservasi. Pulau tersebut, dia berujar, berada di bawah pengawasan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) NTB.

“Saya pastikan tidak pernah ada satu pulau di Kabupaten Sumbawa yang mau diperjualbelikan, termasuk Pulau Panjang. Karena pulau ini milik negara,” kata Jarot.

“Kalaupun dijual, itu ilegal. Karena pulau ini masuk kawasan konservasi,” dia menambahkan.

Pulau-pulau di RI masuk Situs Jual Beli

Selain Pulau Panjang, ternyata ada empatpulau di Indonesia yang dijual melalui situs Private Islands Online. Situs tersebut mencantumkan Pulau Panjang Sumbawa dengan label ‘For Sale‘ (dijual).

Dalam pengumuman itu tidak menyertakan harga jual karena disesuaikan dengan permintaan. Keterangan lain menyebutkan pulau itu termasuk jenis pulau hak milik pribadi dengan luas 3.300 hektare.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbawa, Rahmat Hidayat, memastikan Pulau Panjang adalah milik negara. Sejauh ini, Pulau Panjang dikelola BKSDA NTB.

“Pulau itu dikelola oleh BKSDA NTB dan masuk kawasan konservasi,” ujar Rahmat.

Rahmat sudah mengetahui kabar terkait Pulau Panjang yang dijual secara online melalui sebuah situs. Menurutnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga sudah memastikan Pulau Panjang tidak akan dijual karena hak lahan pulau itu tidak dalam kepemilikan pribadi.

***

Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikbali. Selengkapnya klik di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *