Emak-emak Emosi! Balitanya Dilarang Naik Kereta-Disuruh Tinggal di Stasiun baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Petugas Kereta Api (KA) di Sulawesi Selatan melarang anak balita naik kereta gegara tak punya tiket. Dia minta ke sang ibu agar si anak ditinggal di stasiun saja.

Perlakuan tersebut tentu saja menyulut emosi emak-emak tadi. Dia sangat tersinggung setelah si petugas meminta agar anaknya yang masih di bawah umur agar ditinggal di stasiun. Dia pun adu mulut dengan petugas tadi.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Kronologi Kejadian

Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi Stasiun Mandai, Kabupaten Maros pada Minggu (22/6). Insiden bermula ketika penumpang emak-emak bernama Sri Ushwa Ningrum (29) memesan tiket kereta api di Stasiun Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Sri dan keluarganya hendak naik kereta rute Barru-Maros.

“Kami bersama keluarga berangkat dari Stasiun Pangkajene dengan membeli 30 lembar tiket tujuan Pangkajene-Barru, Barru-Mandai, Mandai-Pangkajene,” ungkap Sri, Selasa (24/6).

Dalam perjalanan, Sri dan keluarga terpaksa berdiri dalam gerbong karena kehabisan tempat duduk. Penumpang kemudian tiba di Stasiun Garongkong Barru untuk melakukan registrasi ulang sebelum melanjutkan perjalanan.

“Sesampainya di Stasiun Mandai, kami sekeluarga dihambat oleh petugas KAI dengan alasan anak kami yang di bawah umur tidak bisa berangkat karena tidak memiliki tiket,” beber dia.

Saat itu, Sri memohon agar bisa membeli tiket pulang ke Pangkep. Dia pun siap membayar harga tiket di atas harga normal. Namun petugas di Stasiun Mandai menolak, hingga menyebut anak Sri tidak diperbolehkan berangkat.

“Yang kami tidak terima karena petugas KAI itu mengatakan, ‘tidak bisa berangkat ini anak, tiket sudah habis, simpan saja ini anak di sini’. Padahal anak kami masih di bawah umur, masa kami tega meninggalkan anak kami di stasiun sendirian,” ujar Sri.

Sri mengaku heran karena anaknya mendapat perlakuan seperti itu di Stasiun Mandai. Dia berdalih, saat keberangkatan di stasiun sebelumnya, anaknya tetap diizinkan naik ke kereta api.

“Kenapa anak saya waktu di Stasiun Pangkep dan Garongkong tidak ditahan, karena mungkin dipikir ini anak-anak. Kenapa mesti di (Stasiun) Mandai baru ditahan dan saya mau beli tiket tidak bisa,” keluhnya.

Sri Emosi Anaknya Disuruh Ditinggal di Stasiun Mandai

Sri kemudian emosi sampai marah membentak petugas laki-laki tersebut. Dia tersinggung karena merasa petugas kereta api tidak memperlakukannya dengan baik.

“Karena petugas itu tidak melayani kami dengan baik dan bicara seolah-olah dia merasa paling hebat. Di situlah kami tidak terima sebagai pelanggan. Sehingga kami sempat emosi karena perlakuan tersebut,” papar Sri.

Sekuriti di stasiun Mandai sempat melerai percekcokan antara Sri dengan petugas kereta api tadi. Sri mengaku saat itu dirinya dan keluarga sempat diizinkan untuk bisa naik kereta namun kapasitas penumpang sudah penuh.

“Sesudah kami marah-marah barulah petugas security mengizinkan kami untuk naik di kereta menuju Stasiun Pangkep untuk pulang, tapi kondisi kereta sudah full. Akhirnya kami sekeluarga pulang ke Pangkajene dengan memesan mobil Maxim dengan 10 orang keluarga kami dengan penuh kekecewaan,” pungkas dia.

Petugas Itu Ternyata Karyawan PT Angkasa Pura Support

Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS) mengungkap petugas kereta api (KA) yang terlibat cekcok di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), merupakan karyawan PT Angkasa Pura Suport (APS).

Petugas tersebut adalah orang yang berselisih dengan penumpang wanita bernama Sri Ushwa Ningrum (29) yang anaknya berusia 2 tahun dilarang naik kereta dan diminta ditinggal di stasiun saja.

“Petugas yang terlibat dalam insiden tersebut adalah karyawan dari PT Angkasa Pura Support (APS), yang bertugas di area layanan Stasiun sebagai bagian dari tim pendukung operasional,” kata Kepala BPKASS Deby Hospital dalam keterangannya, Kamis (26/6).

Deby mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT APS untuk menindaki karyawannya yang bertugas di stasiun. Pihaknya mendorong agar petugas tersebut diberi sanksi dan pembinaan.

“BPKASS meminta PT APS untuk segera mengambil langkah-langkah korektif, antara lain memberikan pembinaan secara langsung serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan internal perusahaan kepada petugas yang bersangkutan,” ujarnya.

Karyawan dari PT Angkasa Pura Support (APS) itu ditempatkan di area layanan Stasiun Mandai sebagai bagian dari tim pendukung operasional.

BPKASS juga meminta PT APS menyelenggarakan pelatihan ulang yang menekankan pentingnya pelayanan prima, keramahan dalam menghadapi pelanggan. Selain itu memperhatikan serta penerapan nilai-nilai keramahan kepada seluruh personel yang bertugas di wilayah BPKASS.

“Kami juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur boarding serta pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun,” beber Deby.

——–

Artikel ini telah naik di detikSulsel, bisa dibaca selengkapnya di sini dan di sini.