Fadli Zon Wacanakan Stairlift di Candi Borobudur Dipermanenkan - Giok4D

Posted on

Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuka wacana stairlift Candi Borobudur ke depannya akan dipermanenkan. Dia mengatakan bakal menguji coba lebih dulu.

“Kita harapkan, nanti ini uji coba dulu ya,” kata Fadli Zon kepada wartawan di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) dilansir detikNews.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Fadli Zon menilai sejauh ini tidak ada masalah dengan pemasangan stairlift. Menurutnya, di semua cagar budaya dunia sudah dipasang semacam stairlift.

Dia mengatakan pemasangan stairlift itu memang sudah lama direncanakan dan tidak menampik untuk dibuat permanen.

“Nggak ada masalah itu, kita akan ke depan ini karena untuk inklusivitas. Di semua cagar budaya dunia sudah dipasang dan kita harapkan ke depan ini kan sekaligus kemarin kita sudah rencanakan lama, akan kita coba permanenkan,” kata dia.

Stairlift yang dipasang saat ini disebut hanya pemasangan sementara. Dia memastikan pemasangan stairlift ini tidak akan merusak cagar budaya.

“Portabel, tidak merusak, tidak ada satu mur-baut pun yang merusak batu,” ujarnya.

Pemasangan stairlift itu disorot oleh banyak pihak. Sebelumnya, Direktur Utama Maya Watono mengatakan bahwa pemasangan stairlift itu tidak permanen. Dia juga menjamin pemasangan stairlift itu tidak merusak struktur batu di Candi Borobudur.

Kita tidak ada paku, tidak ada bor, kita tidak ada sama sekali penetrasi kepada batu candi. Semua dilakukan dengan teknik sipil yang sangat diperhitungkan matang,” kata Maya.

Sementara itu, pengelola Candi Borobudur mencermati pemasangan stairlift atau disebut sebagai mesin angkut tangga tersebut. Ketua Umum Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Marsis Sutopo mengatakan Candi Borobudur disusun dengan batuan andesit yang sangat rentan.

“Sangat rentan terhadap tekanan, gesekan, maupun benturan, yang dapat mengancam keutuhan batu dan stabilitas struktur candi secara keseluruhan,” kata Marsis.

Marsis menjelaskan Candi Borobudur telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia (World Heritage) oleh UNESCO sejak 1991 dengan nomor pengesahan C.952. Selain itu, bangunan tersebut juga telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 286/M/2014.

“Segala bentuk aktivitas dan perlakuan terhadap Candi Borobudur harus mengacu pada prinsip-prinsip pelestarian. Prinsip-prinsip itu sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, juga dalam Pedoman Operasional Pelaksanaan Konvensi Warisan Dunia (Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention), serta dalam Pedoman dan Perangkat untuk Penilaian Dampak Dalam Konteks Warisan Dunia (Guidance and Toolkit for Impact Assessment in a World Heritage Context),” kata Marsis.

“Pemasangan stairlift hendaknya tidak menimbulkan kerusakan fisik maupun menurunkan citra Candi Borobudur sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional dan Warisan Dunia,” dia menegaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *