Pemerintah Provinsi Jawa Barat dirumorkan segera melepas saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Wacana itu memicu polemik.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluruskan kabar tersebut pada Jumat (23/1/2026). Dedi menegaskan tidak ada skenario penjualan Bandara Kertajati.
Pemprov Jabar dan pemerintah pusat justru sedang merancang strategi tukar guling aset (ruislag). Langkah itu diambil karena APBD Jawa Barat mulai terengah-engah menanggung biaya operasional bandara raksasa tersebut setiap tahunnya.
“Bukan saham BIJB Kertajati yang dilepas. Pemerintah pusat, dalam hal ini Pak Presiden, melihat ada beban fiskal APBD provinsi yang berat karena setiap tahun harus mengeluarkan biaya operasional,” ujar Dedi menjelaskan akar persoalannya, dikutip dari detikJabar, Sabtu (24/1).
Dedi juga telah menyiapkan rencana untuk Bandara Kertajati. Dia bersedia menyerahkan pengelolaan Kertajati ke pemerintah pusat, asalkan aset strategis di jantung Kota Bandung, yakni Bandara Husein Sastranegara dan kawasan PT Dirgantara Indonesia (PT DI), diserahkan kepada Pemprov Jabar.
“Opsi saya adalah tukar aset. Husein, PT DI, dan sekitarnya diserahkan ke Pemprov, sedangkan Kertajati diserahkan ke pemerintah pusat,” tuturnya merinci skema tersebut.
Bagi Dedi, Husein Sastranegara adalah “barang jadi” dengan potensi bisnis matang. Kondisi itu kontras dengan Kertajati yang masih membutuhkan stimulus besar serta waktu lama untuk berkembang.
“Kita tinggal memperkuat dan memodernisasi Husein. Tidak butuh waktu lama untuk membenahinya. Misalnya, jika landasan pacu ditambah, dalam waktu singkat pasti ramai,” kata Dedi.
Dia menekankan agar publik tidak salah tafsir. Transaksi ini murni pertukaran aset antar-pemerintah demi efisiensi, bukan komersialisasi atau penjualan aset daerah.
“Bukan jual aset, tapi tukar. Jadi kita mengelola Husein, Kertajati diserahkan ke pusat,” kata dia.
Terkait ketimpangan nilai aset antara Majalengka dan Bandung, Dedi tak ambil pusing. Baginya, hal itu merupakan urusan teknis yang bisa diselesaikan melalui mekanisme penilaian aset profesional.
“Tinggal dihitung saja, kan nilai aset di Bandung berbeda. Itu bisa dihitung lewat appraisal, gampang karena ini urusan sesama pemerintah,” kata dia.
Kini, bola ada di tangan Jakarta. Meski belum ada tanggal pasti kapan kesepakatan ini diteken, sinyal hijau dari Istana mulai terlihat.
“Saya menunggu pusat. Namun dari Mensesneg sudah ada sinyal, saya sudah diminta bertemu dengan salah satu direktur di sana,” kata dia.
***
Selengkapnya klik detikJabar.
