Gangguan Keamanan di Bali Jadi Perhatian, Wisatawan Harus Aman

Posted on

Gangguan ketertiban dan keamanan di Pulau Dewata menjadi perhatian. Perlu komunikasi dan kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan wisatawan merasa aman.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menyoroti kondisi Bali yang dinilai tidak sedang baik-baik saja.

“Yang paling menonjol kan kejahatan yang konvensional. Ada pencurian, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh orang kita. Kemudian wisatawan asing seperti terduga ada pelanggaran-pelanggaran perizinan,” kata Budiutama.

Budiutama menyebut kasus-kasus pelanggaran paling banyak terjadi di wilayah Buleleng, Badung, dan Denpasar. Ia menduga kerawanan ini muncul karena daerah-daerah tersebut merupakan kawasan transmigrasi dengan wilayah yang cukup luas.

“Pasti nantinya ada rapat lanjutan terkait membahas tentang Perda, itu kan perlu ada pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan beberapa ahli dan kepolisian,” ungkapnya.

Ia pun mendorong agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa adat terlibat aktif menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, desa adat memiliki peran penting sebagai garda terdepan, terlebih dengan dukungan pecalang.

“Bapak Gubernur juga dalam rangka untuk menjaga ketertiban ini kan sudah mengeluarkan Pergub Nomor 20 terkait masalah Si Pandu Beradat. Itu berdirinya ada di desa adat, kecamatan, kabupaten, termasuk di provinsi. Itulah tujuan kami ada kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban,” jelasnya.

Sementara itu, Laskar Bali Shanti (LBS), organisasi masyarakat yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban turut berkomitmen untuk selalu menjaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian di Bali, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan keamanan.

LBS Korlap Baja yang dipimpin oleh Ajik Raka telah membuktikan bahwa hadirnya team baja memberikan nilai positif di masyarakat, baik dalam maupun luar pulau Bali.

Dendi Satrio, penasehat organisasi LBS Korlap Baja pun menegaskan bahwa paradigma masyarakat tentang ormas zaman sekarang sudah harus diubah. Ormas bukan pembuat onar, tetapi membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Paradigma buruk masyarakat tentang ormas kita buktikan dengan kegiatan bermanfaat, kegiatan sosial yang berdampak baik bagi masyarakat,” tegas Dendi.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, menambahkan maraknya kasus pelanggaran hukum berpotensi mengganggu citra pariwisata Bali, khususnya pariwisata yang berkualitas.

“Ada beberapa hal yang ingin menjadikan perhatian kita bersama. Pertama adalah bagaimana proses perizinan terkait dengan pembangunan usaha termasuk UMKM yang ada di sini. Kemudian yang berikutnya bagaimana penertiban terkait dengan villa, tempat kos, home stay, dan sebagainya,” katanya.

Berdasarkan data dari Polda Bali, sepanjang 1 Januari hingga 21 Juni 2025, tercatat sebanyak 3.538 kasus gangguan Kamtibmas. Jumlah ini meliputi kejahatan kriminal, pelanggaran, serta gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum.

Polda Bali juga mencatat, sepanjang periode yang sama, terdapat 108 kasus kejahatan yang melibatkan warga negara asing (WNA). Sementara itu, kasus kejahatan yang melibatkan penduduk pendatang mencapai 310 kasus.

Polda Bali pun telah melakukan sejumlah langkah untuk menekan angka kriminalitas. Mulai dari pemetaan (mapping) dan deteksi aksi pada industri wisata, termasuk aktivitas orang asing, hingga penggelaran personel untuk mendukung Polresta Denpasar dan Polres Badung.

——-

Artikel ini telah naik di detikBali.