Pendaki gunung Lawu diwajibkan oknum menyewa kain Rp 5 ribu saat akan melewati jalur tertentu. Pemkab Karanganyar merespon dengan membuka jalur pendakian lama.
Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar menggelar mediasi buntut polemik pendaki Gunung Lawu Via Candi Cetho yang diwajibkan oleh oknum untuk menyewa kain khusus sebesar Rp 5 ribu.
Dalam mediasi itu dihadiri Perhutani, Pengelola Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Tirto, hingga Muspika Jenawi. LMDH Wono Tirto diketahui menutup jalur lama dan membuat jalur baru yang melintasi tempat yang dianggap sakral.
Dari jalur itu, pendaki akan sampai ke Pamongkasan Brawijaya, dan diwajibkan mengenakan kain khusus untuk melewati tangga sekira 100 meter. Ada tarif yang dikenakan untuk biaya sewa kain tersebut yaitu sebesar Rp 5 ribu.
Hal itu pun dipersoalkan oleh para pendaki. Mereka menilai itu termasuk pungli dan ilegal. Permasalahan ini juga sampai viral di media sosial.
“Di candi Cetho ini sudah ada jalur yang bersebelahan dengan jalur yang (dibuat) Pak Jayadi. (Jalur lama) masih tanah, kalau jalur yang dibuat Pak Jayadi dan kelompoknya membuat yang agak lebih baik. Per hari ini, jalur (lama) yang ditutup sudah kita buka,” kata Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar Hari Purnomo, saat ditemui awak media di Candi Cetho, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar.
Hari mengatakan LMDH Wono Tirto menutup jalur lama dengan pagar kayu. Sehingga para pendaki harus berbelok ke jalur baru ke arah Babar, dan bertemu dengan pos persewaan kain yang dikelola Jayadi selaku Ketua LMDH Wono Tirto.
Setelah diminta memberhentikan operasional LHMD Wono Tirto di kawasan jalur Babar, Anggrasmanis, Hari menegaskan persewaan kain juga sudah tidak ada.
“Memberhentikan, berarti kainnya sudah tidak ada. Kalau pemberhentian operasional berarti sudah tidak ada orangnya (yang menunggu),” jelasnya.
Salah seorang relawan Anak Gunung Lawu Via Cetho Eko mengatakan, pihaknya akan terus menjaga agar jalur lama dari Candi Kethek hingga Pos 1 tetap dibuka. Papan pengumuman juga akan dipasang lagi untuk memudahkan petunjuk arah para pendaki.
“Iya (jalur lama) itu dipagari. Kemarin sempat kita buka, tapi saat teman-teman balik posko (jalur lama) ditutup lagi. Kita laporan ke atasan kita ada kendala ini, sudah ada respons, sudah disurati dari Perhutani tapi masih begitu saja. Dari pengelola kain itu (LMDH Wono Tirto) ngeyel,” kata Eko.
Eko menegaskan, jalur baru yang melalui via Babar tidak resmi. Untuk mengantisipasi jalur lama ditutup lagi, relawan AGL Cetho akan berjaga.
“Pembangunan (jalur baru) sejak 2019, tapi untuk operasional setelah pandemi COVID-19 tahun 2021, dan mulai dibelokan,” jelasnya.
Wakil ADM Perhutani KPH Solo, Bambang Sunarto, Dasar diberhentikannya operasional LMDH Wono Tirto, karena Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhutani sudah dicabut sejak 10 Juli 2024. Dan saat ini, izin atas pengajuan PKS yang baru belum diterbitkan. Sehingga kalau masih nekat ada aktifitas, pihaknya akan menghentikan.
“Sesuai assessment KPH Perhutani Solo yang ter-BAB tertanggal 10 Juli 2024, bahwa wisata yang dikelola pak Jayadi sudah dinyatakan ditutup. Kita akan menghentikan (jika masih ada operasional),” kata Bambang.
Jayadi Ngotot Rp 5 Ribu Itu Bukan Pungli
Ketua LMDH Wono Tirto Desa Anggrasmanis, Jayadi, menyebut kegiatannya bukan pungli, namun hanya dana sukarela untuk perawatan dan operasional kawasan wisata religi di wilayah LMDH Wono Tirto.
“Uang Rp 5 ribu itu kita tidak memaksakan, kalau pakai kain wajib. Kalau ada uang untuk bersih-bersih jalur, dan perawatan pipa,” kata Jayadi.
Namun Jayadi masih keukeuh dengan aktivitasnya soal persewaan kain untuk menjaga kesakralan Pamongkasan Brawijaya. Dia akan menutup persewaan kain itu juga di lokasi yang lain juga ditutup.
“Kesepakatannya tadi saya siap menghentikan operasional. Tapi kalau saya menghentikan tidak pakai kain, saya masih menunggu penutupan religi lainnya. Kalau masalah kain saya tetap belum bisa menerima. Tapi dengan kesepakatan tadi, saya siap berhenti untuk operasional apapun di wisata religi tersebut,” pungkasnya.
——–
Artikel ini telah naik di detikJateng.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.