Kintamani kembali diserbu lalat musiman yang datang setiap Desember hingga Januari. Ratusan lalat hinggap di mana-mana.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli saat dihubungi detikBali, Selasa (6/1/2026), membeberkan serbuan lalat di Kintamani itu sebagai fenomena saat musim hujan.
Namun, musim hujan bukan satu-satunya penyebab. Penggunaan limbah ternak dalam sektor pertanian juga menjadi penyebab meningkatnya populasi lalat di Kintamani dibandingkan wilayah lainnya di Kabupaten Bangli.
Dengan luas lahan pertanian sebesar 575,050 hektar (ha), 362.677 orang petani di wilayah Kintamani terbiasa memanfaatkan kotoran hewan untuk menyuburkan lahan mereka yang pada dasarnya cenderung kering. Kabar buruknya, bahan itu belum sepenuhnya diproses menjadi pupuk kandang layak guna sehingga mengundang kerumunan lalat untuk datang dan berkembangbiak.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Penyebabnya kompleks. Salah satunya limbah ternak dari kotoran hewan, khususnya ayam itu. Mereka menggunakan begitu saja tanpa pengolahan terlebih dahulu seperti misalnya fermentasi. Semestinya tidak langsung ditebar, tetapi melalui proses pengomposan dari limbah menjadi unsur hara,” kata Sarma.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, sudah berupaya melakukan edukasi terhadap dampak penggunaan pupuk kandang mentah tersebut melalui balai penyuluhan pertanian lapangan (BPPL) maupun bimbingan teknologi (bimtek).
Namun, tingginya penggunaan pupuk organik, diakui Sarma, sulit dibendung. Musababnya, ini komoditas penting dalam pertanian hortikultura di Kintamani meski sudah sempat dilarang melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024.
“Itu sifatnya imbauan, bukan larangan. Coba bayangkan kalau itu dilarang, mereka tidak akan bisa menghasilkan tomat, bawang, jeruk, kebutuhan kita,” ujar Sarma.
Sarma tidak menampik bila vektor pembawa penyakit bagi umat manusia tersebut juga berdampak terhadap sektor pariwisata. Terlebih, wilayah Kintamani merupakan destinasi wisata unggulan milik Bangli. Namun, hingga kini, pihaknya belum menemukan formulasi yang tepat untuk penanganan masalah ini. Sarma memberi ruang bagi pelaku wisata untuk memilih caranya masing-masing.
“Terkait gangguan pariwisata, itu dilakukan secara lokal di tempat-tempat pariwisatanya. Mungkin penyemprotan, perangkap, penutup atau penggunaan ruangan kaca oleh pelaku wisata terutama sektor jasa dan usaha kuliner,” kata Sarma.
Sementara penanganan dari pemkab belum. Karena masih pro-kontra untuk penanganan temuan saya di lapangan. Kalau semprot, ada tamu yang komplain,” ujar Sarma.
***
Selengkapnya klik detikBali.






