IKN Terancam Jadi Kota Hantu, DPR: OIKN Harus Jawab dengan Kerja Optimal

Posted on

Ibu Kota Nusantara (IKN) diprediksi menjadi kota hantu oleh media asing. Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons dengan kinerja optimal untuk membalikkan perkiraan itu.

Prediksi itu disampaikan oleh The Guardian pada 29 Oktober. Penurunan jatah anggaran untuk pembangunan IKN setelah pergantian presiden dinilai berdampak signifikan. Rencana lain yang tidak sesuai trek adalah penempatan ASN di IKN yang masih jauh dari rencana semula menambah pesimisme bahwa IKN bisa benar-benar menjadi ibu kota baru atau ibu kota politik buat Indonesia.

Khozin menilai ungkapan kota hantu buat IKN itu bersifat mengejek. Oleh karena itu, OIKN perlu mengevaluasi berbagai hal termasuk mempublikasikan proses pembangunan secara berkala kepada publik.

“Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN,” kata Khozin di Jakarta, Jumat (31/10/2025), dilansir Antara.

Khozin mengatakan jika pemberitaan yang cenderung negatif dan pesimistis dari media asing tidak dimitigasi dan dinetralkan oleh OIKN bisa berdampak terhadap citra IKN dan Indonesia di mata internasional dan lokal. Imbasnya bisa mempengaruhi kepercayaan investor.

Ya, pembangunan IKN membutuhkan masuknya investor asing. Untuk itu citra IKN yang baik harus dijaga berdasarkan kondisi nyata du lapangan.

“Di antara cara yang bisa ditempuh, dengan perbaikan pola komunikasi publik,” kata dia.

Khozin mengatakan setelah terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, IKN dipastikan menjadi Ibu Kota Politik. Mengacu pada status itu, seharusnya arah pembangunan IKN makin jelas.

“Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” kata dia.

Perpres tersebut, menurut dia, juga menjadi dasar dalam peta jalan pembangunan IKN agar mempunyai target. Artinya target itu mesti dikawal dengan optimal oleh OIKN.

Secara politik, dia menilai bahwa sudah tidak perlu lagi ada debat soal masa depan IKN, karena didukung melalui politik legislasi hingga politik anggaran.

“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” kata dia.

terancam