Jadi Dalang Prostitusi Online di Bali, 2 Bule Rusia Dituntut Penjara | Info Giok4D

Posted on

Gara-gara menjadi dalang prostitusi online di Bali, dua bule Rusia bernama Anastasiia Koveziuk (26) dan Maksim Tokarev (32) dituntut hukuman 1 tahun penjara.

Dua warga negara (WN) Rusia itu dinilai terbukti secara sah oleh jaksa menjalankan bisnis prostitusi online tingkat internasional di Bali.

“Menuntut terdakwa Anastasiia Koveziuk dan Maksim Tokarev masing-masing pidana penjara satu tahun,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Made Hendra Pranata Dharmaputra dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang diketuai hakim Hariyanti, Kamis (15/5/2025).

Hendra membeberkan kedua terdakwa bertindak sebagai operator dalam menjalankan bisnis prostitusi daring (online). Anastasiia dan Maksim merekrut para perempuan asal Rusia untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Wanita PSK itu diiklankan di sebuah situs yang dikelola oleh kedua terdakwa. Para terdakwa juga memanfaatkan Telegram untuk memasarkan para PSK itu.

Kasus prostitusi online di Bali itu terungkap pada 10 Januari 2025 dini hari ini. Awalnya, polisi mendapat laporan pemesanan layanan seksual di Hotel KOA D’Surfer wilayah Kuta Utara, Badung, Bali.

Di dalam sebuah kamar, petugas menemukan saksi yang juga korban Ermakova Ekaterina alias Lisa tengah berhubungan badan dengan seorang pria bernama Kiryl Adamchuk. Keduanya asal Rusia. Untuk kencan tersebut, Kiryl membayar sebesar Rp 5,5 juta kepada Anastasiia dengan cara ditransfer.

Jaksa membeberkan Lisa menjadi korban layanan prostitusi online internasional dan dipromosikan melalui Telegram yang dikelola oleh Anastasiia.

Peran Anastasiia tidak hanya sebagai pengelola situs, tapi juga pemilik rekening untuk bertransaksi, pengelolaan komunikasi daring, hingga bertanggung jawab dalam operasional bisnis prostitusi.

Tak hanya itu, Anastasiia juga mengatur jadwal, tempat hingga rekrutmen perempuan yang ditargetkan menjadi PSK. Sementara, Maksim berperan sebagai operator dan manajer lapangan dan berkomunikasi dengan pelanggan melalui WhatsApp hingga mengirim PSK ke lokasi setelah ada kesepakatan harga.

Pada pembayaran ini, orang yang ingin berhubungan badan harus melakukan transfer ke bank, tunai, hingga menggunakan mata uang kripto. Pembagiannya, Anastasiia mendapat 40 persen, PSK mendapat 50 persen, dan Maksim mendapatkan 10 persen.

——

Artikel ini telah naik di detikBali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *