Jeju Air Gagal Mendarat Mulus di Vietnam, Ban Rusak, Tak Ada Korban Jiwa

Posted on

Pesawat milik maskapai berbiaya rendah (LCC) asal Korea Selatan Jeju Air, kembali mengalami insiden saat mendarat di Bandara Internasional Da Nang, Vietnam.

Mengutip The Korea Herald, Jumat (30/5/2025) penerbangan Jeju Air 2217 dari Incheon sempat keluar jalur sesaat saat mendarat di bandara Vietnam sekitar pukul 00.50 waktu setempat pada Rabu dini hari.

Pesawat yang mengangkut 183 penumpang itu segera bisa kembali ke jalurnya dan tidak ada yang terluka, namun ban pada roda pendaratan mengalami kerusakan.

Maskapai mengganti ban pesawat yang rusak di Da Nang dan mengerahkan pesawat pengganti dengan tipe yang sama – Boeing 737-800 – untuk penerbangan kembali. Penerbangan pulang lepas landas pada pukul 16.08 waktu setempat di hari yang sama dari Bandara Internasional Da Nang, atau tertunda selama 14 jam 38 menit dari jadwal semula.

Armada Jeju Air sebagian besar terdiri dari pesawat Boeing 737-800, yang juga merupakan model dari penerbangan 2216 yang naas.

Pejabat dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

Jeju Air, salah satu maskapai berbiaya rendah (LCC) terkemuka di Korea Selatan, mengalami pukulan besar saat pesawat dengan nomor penerbangan 2216 mendarat darurat dengan posisi perut (belly landing) di Bandara Internasional Muan, Provinsi Jeolla Selatan, pada 29 Desember 2024.

Pesawat itu melewati landasan pacu dan menabrak tanggul yang mengelilingi struktur beton, menyebabkan ledakan yang menewaskan semua penumpang kecuali dua awak kabin di bagian belakang.

Kementerian Transportasi telah mengonfirmasi adanya serangan burung (bird strike) pada setidaknya satu mesin pesawat, namun detail lengkap kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan.

Kabar terbaru menyebutkan keluarga korban Jeju Air 2216 sudah mengajukan tuntutan pidana terhadap 15 orang termasuk pejabat pemerintah Korea Selatan dan perwakilan keselamatan penerbangan. Mereka sudah mendaftarkan tuntutan ke pengadilan pidana pada pertengahan Mei lalu.

Keluarga dari 72 korban kecelakaan Jeju Air pada tanggal 29 Desember mengajukan tindakan hukum terhadap pejabat termasuk menteri transportasi Park Sang-woo yang mereka nilai lalai dalam mengelola risiko keselamatan serta melanggar Undang-Undang Keselamatan Penerbangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *