Kasus Penganiayaan di Keraton Solo Libatkan Cucu PB XIII Berakhir Damai

Posted on

Dugaan penganiayaan saat penyerahan SK Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada KGPH Panembahan Agung Tedjowulan berakhir damai. Cucu PB XIII, BRM Suryo Mulyo, bertemu dengan tim keamanan PB XIV, Ridho Prakoso, dalam pertemuan yang digelar di kantor Badan Pengelola Keraton.

Pertemuan itu dilakukan pada Rabu (21/1/2026) malam. Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi memastikan antara BRM Suryo Mulyo dengan Ridho Prakoso benar terjadi. Dia mengatakan pertemuan tersebut dilakukan di kantor Badan Pengelola Keraton.

“Laporan yang masuk sudah (bertemu) di kantor badan pengelola Keraton,” katanya dihubungi detikJateng, Kamis (22/1/2026).

Dia mengatakan pertemuan itu diawali dengan komunikasi antara BRM Suryo Mulyo dengan keluarga Ridho. Kemudian, disepakati untuk pertemuan dan damai.

“Ada komunikasi dengan keluarganya lalu disepakati juga untuk damai,” kata dia.

Eddy mengatakan sempat salaman dengan tim keamanan Paku Buwono XIV Purbaya. Ditanya mengenai isi surat perdamaian tersebut, Eddy tidak menjawab.

“Sempat salaman dengan saya juga. (Isi tulisan?) Saya tidak baca ada tim hukum yang menangani, (berakhir kekeluargaan?) benar,” kata dia.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum tim keamanan Paku Buwono XIV Purbaya, Ardi Sasongko, membenarkan adanya perdamaian antara tim keamanan Paku Buwono XIV Purbaya, Ridho dengan BRM Suryo Mulyo. Dia mengatakan bahwa Ridho juga sempat menghubungi dirinya untuk meminta Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).

“Bahwasannya tadi korban menghubungi saya yang ada di Kalimantan untuk meminta kembali STTLP atau tanda terima pelaporan dari korban kepada BRM Suryo. Dikarenakan suatu hal, yang jelas secara garis besarnya agar supaya adem ayem pada kondisi yang dialami oleh korban,” katanya dihubungi detikJateng.

Dia juga sudah berkoordinasi dengan Pengageng Talang Paten serta Sinuhun Paku Buwono XIV Purbaya. Ia mengatakan, PB XIV Purbaya mempersilakan bila ada upaya perdamaian.

“Saya tidak berspekulasi lebih lanjut atau menduga-duga, saya hanya sebatas memfasilitasi dan juga saya koordinasi dengan pengamanan yang ada di Talang Paten dan sudah dikonfirmasi juga kepada Sinuhun (PB XIV Purbaya), monggo saja,” kata dia.

“Pada prinsipnya pelaporan-pelaporan yang dilakukan sebagai tanggung jawab dari Sinuhun (PB XIV Purbaya) dari Pengageng keamanan dari korban yang mendapat tindakan represif, kalau pun sudah terjadi perdamaian ya atas kebesaran hati Sinuhun, Sinuhun tidak ingin memperpanjang ini, karena pada prinsipnya yang berurusan dan berperkara korban dan beberapa terduga pelapor,” dia menambahkan.

Dia mengonfirmasi bahwa sudah ada upaya untuk mencabut aduan ke Polresta Solo. Selain itu, ia juga mengonfirmasi adanya perdamaian antara kedua belah pihak.

“Insyaallah sebagai kuasa hukum memberikan kabar keterangan bahwa kalau sudah ada upaya pencabutan dan bahkan upaya perdamaian dari kami sebatas mengonfirmasi. Ada pula hal lain insyaallah demi kebaikan demi kondusivitas semua pihak dan atas petunjuk dari Sinuhun monggo saja, semoga perdamaian memberikan kebaikan bagi pihak-pihak yang secara langsung berperkara dan berurusan,” ujar dia.

Baca artikel detikjateng, “Kasus Penganiayaan Libatkan Cucu PB XIII Saat Ricuh di Keraton Berakhir Damai” selengkapnya https://www.detik.com/jateng/berita/d-8319257/kasus-penganiayaan-libatkan-cucu-pb-xiii-saat-ricuh-di-keraton-berakhir-damai.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Saksikan Live detikSore: