Keindahan Raja Ampat terancam sirna akibat pertambangan nikel. Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan sedang menindaklanjuti keberadaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya itu.
“Saya hanya bisa menanggapi sedikit, karena Deputi Gakkum juga sudah menindaklanjuti itu,” kata Sekretaris Utama (Sestama) KLH/BPLH Vivien ketika ditemui di sela-sela Sarasehan 45 Tahun Kalpataru di Kuta, Bali, dikutip dari Antara, Kamis (5//6/2025).
“Kemudian sedang melakukan pengembangan-pengembangan untuk langkah penegakan hukum,” dia menambahkan.
Dia merujuk kepada Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/BPLH yang disebutnya sedang mendalami kabar mengenai keberadaan tambang nikel yang berada dekat Raja Ampat, salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia.
Keberadaan tambang nikel itu dikhawatirkan sejumlah pihak dapat berdampak kepada ekosistem alam di sekitarnya, sebab kelestarian Raja Ampat menjadi salah satu penarik wisatawan baik domestik maupun asing untuk mengunjunginya.
Terkait dokumen lingkungan yang harus dimiliki oleh pertambangan nikel ketika ingin beroperasi, Vivien mengaku harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Selasa (3/6) mengatakan akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat untuk melakukan evaluasi aktivitas pertambangan.
Sementara itu, pemerintah daerah, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam pada Sabtu (31/5) mengatakan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel berada pada pemerintah pusat di Jakarta.
Dia mengatakan kondisi itu menyebabkan pemerintah daerah (pemda) kesulitan melakukan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan serta ekosistem yang ada di wilayah itu.
Kementerian Pariwisata juga telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Elisa Kambu di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (4/6). Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan mencermati dengan serius salah satu kegiatan industri ekstraktif khususnya terkait ekspansi tambang nikel di wilayah Raja Ampat, yang lokasinya relatif berdekatan dengan Kawasan Wisata UNESCO Global Geopark (UGGp) Raja Ampat.
Kegiatan tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan. Raja Ampat sendiri adalah salah satu destinasi pariwisata prioritas Indonesia yang memegang sejumlah predikat atau status selain UGGp, termasuk Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan Pusat Terumbu Karang Dunia.
“Setiap kegiatan pembangunan di kawasan ini harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, menghormati ekosistem, serta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian,” kata Widiyanti.