Kerusakan lingkungan terkait banjir Aceh jadi sorotan. Perlu restorasi ekologis secara menyeluruh untuk mengembalikan alam ke kondisi seperti semula.
Tak hanya merenggut korban jiwa dan harta benda, bencana banjir yang melanda Aceh dan daerah lain di Sumatera membawa dampak kerusakan yang serius bagi lingkungan.
Tercatat puluhan ribu lahan pertanian dan perikanan rusak akibat banjir bandang. Wilayah dengan kerusakan terluas tercatat berada di Kabupaten Aceh Utara dengan luasan lebih dari 10 ribu ha, disusul Kabupaten Bireuen sekitar 4,9 ribu ha dan Aceh Tamiang sekitar 3,4 ribu ha.
Penyebab Banjir Aceh
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut salah satu penyebab bencana ekologis di Aceh adalah kerusakan hutan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS), khususnya DAS Jambo Aye. Tak kurang hutan seluas 1.100 hektare di DAS tersebut dilaporkan rusak pada 2024.
Selain itu, pembukaan lahan dan dugaan aktivitas logging perseorangan di sekitar areal Hak Guna Usaha (HGU), termasuk HGU Tualang Raya, memperparah kondisi tersebut.
Dari pemantauan citra satelit bulan Januari hingga Mei 2025, terungkap bukaan lahan masif di kawasan curam yang terhubung langsung dengan anak sungai menuju Sungai Jambo Aye.
Walhi menilai banjir di DAS Jambo Aye merupakan bencana ekologis akibat akumulasi perusakan lingkungan, ketimpangan pembangunan, serta kegagalan negara melindungi lingkungan hidup dan keselamatan rakyat, yang ditandai oleh aktivitas ilegal logging dan lemahnya pengawasan HGU.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal menegaskan bahwa banjir bukanlah musibah alam, melainkan bencana ekologis akibat buruknya tata kelola lingkungan hidup, mulai dari penggundulan hutan, pendangkalan sungai, hingga pengerukan bukit.
“Kami menegaskan perlunya restorasi ekologis dan pemulihan kawasan hulu secara serius, disertai audit menyeluruh terhadap perizinan yang merusak lingkungan serta pelibatan masyarakat dalam tata kelola, seraya mengingatkan bahwa tanpa penyelamatan wilayah hulu, Aceh berisiko menghadapi banjir besar secara berulang dan bahkan menjadi bencana bulanan,” ucap Afif, dikutip Rabu (14/1/2026).
Perlu Dilakukan Restorasi Ekologis
Kerusakan hutan di Aceh menegaskan pentingnya restorasi ekologi pascabencana berbasis nature-based solutions sebagai upaya pemulihan lingkungan, perlindungan ekosistem, dan wisata keberlanjutan di Aceh.
Guru Besar Ekonomi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Achmad Tjachja Nugraha, menegaskan bahwa rekonstruksi Aceh pascabencana harus dilakukan melalui pendekatan restorasi ekologis yang aktif dan terencana, bukan semata pemulihan fisik.
“Kerusakan lingkungan di Aceh sudah berada pada skala yang tidak bisa dibiarkan pulih secara alami. Negara harus hadir melalui restorasi ekologis aktif, terutama pada sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tumpuan hidup rakyat,” ujar Prof Achmad.
Ia menjelaskan, restorasi ekologis bertujuan memulihkan integritas dan fungsi ekosistem secara menyeluruh agar kembali produktif, mandiri, dan memiliki ketahanan terhadap bencana di masa depan.
Pendekatan ini mencakup rehabilitasi tanah, pemulihan daerah aliran sungai, penguatan ekosistem pesisir, serta pemanfaatan nature-based solutions sebagai infrastruktur hijau yang berkelanjutan.
Dia menegaskan pemulihan hunian dan infrastruktur di Aceh harus diiringi pemulihan ekosistem dan mata pencaharian masyarakat. Tanpa restorasi ekologi yang terencana dan berkelanjutan, risiko kerentanan ekonomi serta bencana yang berulang akan tetap tinggi.
Tobat Ekologis
Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo bahkan sampai menyerukan semua orang untuk melakukan taubat ekologis. Dia menilai rentetan bencana alam di berbagai daerah sebagai peringatan serius bagi bangsa Indonesia. Dia meminta semuanya melakukan pertobatan ekologis secara nasional.
“Kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana harus menjadi refleksi bersama tentang apa yang perlu dibenahi dalam cara kita memperlakukan alam,” ujar Suharyo dikutip dari Antara.
Kardinal Suharyo menjelaskan pertobatan ekologis harus dimaknai sebagai perubahan cara pandang dan gaya hidup manusia agar lebih bertanggung jawab terhadap alam sebagai bagian dari ciptaan Tuhan.
Pertobatan itu tidak selalu diwujudkan melalui tindakan besar, tetapi dapat dimulai dari langkah-langkah kecil dalam kehidupan sehari-hari.
Dia mencontohkan upaya sederhana seperti mengurangi sampah, menggunakan sumber daya secara bijak, serta menghindari gaya hidup berlebihan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap lingkungan.






