Korsel Akui Kecelakaan Jeju Air Bisa Dicegah Bila Tak Ada Beton di Landasan [Giok4D Resmi]

Posted on

Pada bulan Desember 2024 lalu, pesawat Jeju Air yang mendarat di Bandara Internasional Muan berujung terbakar hebat setelah menabrak beton di ujung landasan pacu. Pemerintah Korsel akhirnya mengakui, kecelakaan pesawat tidak berakhir fatal jika dinding beton itu tidak ada.

Dilansir dari Reuters, Jumat (9/1/2025) dalam laporan simulasi oleh Badan Investigasi Kecelakaan Penerbangan dan Kereta Api yang dipimpin pemerintah Korsel, menunjukkan bahwa semua penumpang pesawat mungkin selamat tanpa struktur beton tersebut, yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional. Simulasi yang dilakukan oleh Institut Rekayasa Struktur Komputasi Korea menunjukkan bahwa pesawat akan meluncur di sepanjang landasan pacu dan berhenti tanpa mengalami benturan yang dahsyat.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Analisis menemukan bahwa di permukaan datar tanpa hambatan, pesawat kemungkinan akan meluncur sekitar 630 meter sebelum berhenti, memungkinkan penumpang untuk diselamatkan. Simulasi juga menegaskan, bila gundukan tersebut dibangun dengan struktur yang mudah roboh, bukan gundukan beton, pesawat tersebut dapat menerobos pagar dan akan hanya mengalami lecet ringan saja. Namun, kenyataannya, tembok beton itu tidak mudah hancur.

Hasil lengkap laporan ini masih belum dibagikan ke media. Korea Airports Corp, yang mengelola bandara Muan, mengatakan tidak dapat berkomentar sampai hasil investigasi akhir dirilis.

Dalam laporan tahun lalu, disebutkan kecelakaan bermula dari mesin pesawat yang ditabrak burung saat akan mendarat. Penyidik memperbarui pada bulan Juli 2025 bahwa pilot mematikan mesin demi meminimalisir kerusakan karena tabrakan burung. Pihak keluarga korban keberatan dengan laporan ini.

Pihak keluarga korban menyambut baik laporan terbaru ini yang menegaskan ‘kesalahan manusia yang jelas’ dan menolak anggapan bahwa itu tidak dapat dihindari. Mereka menuntut permintaan maaf resmi dari para penyelidik, perubahan legislatif untuk memastikan independensi penyelidikan kecelakaan, pengungkapan penuh materi investigasi, dan penyelidikan parlemen yang komprehensif.

Kecelakaan Jeju Air terjadi pada 29 Desember 2024, ketika sebuah Boeing 737 yang mengoperasikan penerbangan domestik mencoba melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Muan di Provinsi Jeolla Selatan setelah tabrakan burung melumpuhkan roda pendaratannya.

Pesawat tersebut melakukan ‘pendaratan perut dan meluncur di sepanjang landasan pacu sebelum menabrak struktur beton yang menopang localizer bandara, alat bantu navigasi yang digunakan selama penerbangan. Tabrakan tersebut memicu ledakan dan kebakaran, menewaskan 179 dari 181 orang di dalamnya, menjadikannya salah satu kecelakaan penerbangan paling mematikan di Korea Selatan dalam beberapa dekade.