Dua warga India ditangkap di Bandara Changi Singapura setelah terekam mencuri di salah satu toko retail. Kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.
Diberitakan mothership, Rabu (11/6/2025) dua warga India itu masing-masing berusia 29 dan 30, keduanya perempuan. Mereka sedang transit di Bandara Changi dan ditangkap pada 2 Juni 2025. Mereka dituduh atas tiga kasus pencurian toko di terminal 2 dan 3.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada 9 Juni, polisi mengatakan bahwa mendapatkan laporan tentang kasus pencurian dari outlet ritel Furla di daerah transit keberangkatan Terminal 3 Changi pada 2 Juni sekitar pukul 14.25.
Berdasarkan rekaman CCTV, para wanita itu berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu kurang dari satu jam oleh Divisi Kepolisian Bandara. Penangkapan dilakukan sebelum mereka meninggalkan Singapura.
Salah satu wanita mencuri dompet kuning, sementara haversack hitam baru dan sebotol parfum baru ditemukan di bagasi wanita kedua. Ketiga item konon diambil dari berbagai toko tanpa dibayar dan memiliki nilai total SGD 635 (Rp 8 jutaan).
Kedua wanita tersebut ditahan dan menjalani sidang di pengadilan pada Selasa (10/6). Pelanggaran berdasarkan tuduhan itu terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun, atau denda, atau keduanya.