Maskapai Jepang Larang Penumpang Simpan Power Bank di Kabin Pesawat

Posted on

Kementerian Transportasi Jepang mengumumkan peraturan keselamatan udara terkait penyimpanan power bank. Regulasi itu berlaku mulai Juli.

Jepang melarang penumpang menyimpan power bank di tempat yang tidak terlihat, yaitu penyimpanan kabin. Dikutip dari Asahi Shimbun, Sabtu (5/7/2025), mulai 8 Juli sebanyak 23 maskapai penerbangan yang berbasis di Jepang diminta mewajibkan penumpang untuk menyimpan power bank di tempat yang bisa dipantau oleh kru kabin.

Kebijakan itu berkaca kepada sejumlah peristiwa kebakaran pesawat akibat batere lithium power bank. Salah satunya, saat power bank menjadi pemicu kebakaran sebuah pesawat yang dioperasikan oleh maskapai berbiaya rendah Air Busan di Bandara Internasional Gimhae Korea Selatan pada Januari 2025.

Dalam insiden itu sebanyak 176 penumpang dan awak pesawat berhasil dievakuasi tetapi 27 orang terluka. Kebakaran diyakini bermula di dekat kompartemen bagasi belakang. Sisa-sisa power bank yang hangus ditemukan di dekatnya.

Setelah insiden tersebut, maskapai penerbangan Korea Selatan melarang penumpang menyimpan power bank di kompartemen atas, mengharuskan mereka untuk selalu menyimpan perangkat di dekat mereka.

Pada 28 April, sebuah power bank juga menjadi penyebab atas kebakaran yang memaksa penerbangan Hawaiian Airlines dari Honolulu melakukan pendaratan darurat di Bandara Haneda, Tokyo.

Sebagian besar insiden ditangani dengan cepat oleh pramugari, menurut kementerian transportasi Jepang dan otoritas lainnya.

Aturan penerbangan internasional melarang penumpang menyimpan power bank di bagasi terdaftar. Baterai yang melebihi 160 watt-jam dilarang karena potensi risiko kebakaran. Penumpang hanya boleh membawa dua baterai dengan daya antara 100 W dan 160 W.

Meskipun permintaan baru tersebut tidak mengikat secara hukum, maskapai penerbangan, yang berkoordinasi dengan kementerian transportasi, berupaya mendapatkan kerja sama penumpang yang maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *