Skip to content
    INFOTRAVEL
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Menhub Dudy Resmikan Pesawat Amfibi di Makassar

    Menhub Dudy Resmikan Pesawat Amfibi di Makassar

    By adminPosted on 11.08.2025

    Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meresmikan pengoperasian pesawat amfibi alias seaplane di Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan.

    Baca Juga
    “6 Tempat Wisata di Punclut Bandung, Cocok untuk Libur Akhir Tahun”

    Share this:

    Related posts:

    • Libur Nataru, Ragunan Zoo Tetap Buka buat Wisatawan

    • Akibat Sentuhan Ribuan Wisatawan, Gerbang Ikonik Buckingham Butuh Perbaikan

    • Lecehkan Merah Putih, Bonnie Blue Diusulkan Dilarang Masuk Indonesia Seumur Hidup

    Baca Juga
    “Awal Mula PB XIV Purbaya Gabung Ormas GRIB Jaya dan Jadi Pembina”
    Posted in ArtikelTagged amfibi, dudy, menhub, pesawat, resmikan

    Post navigation

    Previous post 4 Hotel di Puncak Disegel, Belasan Lainnya Diperiksa
    Next post Bus DAMRI Bogor-Bandara: Rute dan Jam Keberangkatan
    • Heboh Air Terjun Dadakan di Sembalun, Lombok, Ini Faktanya
    • Macet di Puncak Pasti Terjadi, Polisi Imbau Jangan Tergiur Jalur Alternatif!
    • Park Street Kolkata Bersinar Sambut Natal
    • 10 Rekomendasi Glamping Terbaik di Bogor, View Kebun Teh dan Persawahan
    • Libur Nataru, Saatnya Berburu Buku Murah di Bandung
    • Andra Soni: Jangan Ada Getok Harga di Pantai Anyer dan Carita
    • Makan di Nasi Ayam Ibu Oki? Kini Bisa Lebih Hemat lewat Dine Out Deals dari Grab
    • Bali Dikabarkan Sepi Turis Saat Nataru, Bupati Badung: Okupansi Hotel Naik
    • Tedjowulan: Tak Ada Pelecehan Adat Saat Fadli Zon Masuk Sanggabuwana
    • Libur Nataru Bali Sepi? Ini Kata PHRI Badung
    Baca Juga
    “Lecehkan Merah Putih, Bonnie Blue Diusulkan Dilarang Masuk Indonesia Seumur Hidup”
    • turis (419)
    • yang (378)
    • wisata (316)
    • jadi (225)
    • dari (183)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Lihat juga:

    • Baca Selengkapnya
    • Situs Terpercaya
    • Kunjungi Situs