Menyikapi perkembangan terkini di Indonesia, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menyebut sektor pariwisata Indonesia dipastikan tetap kondusif. Dia menegaskan bahwa seluruh destinasi wisata di Indonesia tetap aman dan dapat diakses oleh wisatawan mancanegara.
“Kementerian Pariwisata Republik Indonesia memastikan bahwa Indonesia tetap menyambut kehadiran wisatawan mancanegara. Kementerian Pariwisata menjamin semua destinasi wisata tetap bisa diakses seperti biasa. Kami sangat memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan para wisatawan agar memiliki kenangan indah berwisata di Indonesia,” kata Menpar Widiyanti dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Menurut Menpar, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan bahwa penyampaian aspirasi yang murni dari rakyat Indonesia adalah hal yang harus dihormati dan dilindungi.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku di masyarakat serta menjaga keamanan, baik warga negara Indonesia maupun asing di tanah air,” tulis Menpar.
Sektor pariwisata memiliki peran signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di Triwulan 2 tahun 2025 yakni sebesar 5,12%. Rasa aman dan nyaman menjadi faktor yang dibutuhkan dalam kunjungan wisatawan mancanegara dan perjalanan wisatawan nusantara. Oleh karena itu, Menteri Pariwisata mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga dan merawat pariwisata Indonesia.
“Mari kita jaga dan rawat pariwisata Indonesia, karena pariwisata yang tumbuh adalah pariwisata yang dikelola bersama, dengan semangat gotong royong dan kepedulian,” ajakMenpar.
Beberapa negara memang telah mengeluarkan travel warning ke Indonesia seperti Amerika Serikat, Sri Lanka, Australia, Singapura, China, Malaysia, Prancis, Jepang, Filipina sampai Inggris dan Kanada.
Namun travel warning ini disebut hal yang biasa dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dalam kondisi seperti ini. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan peringatan itu sebagai bentuk kehati-hatian warga negara asing (WNA) yang akan berlibur ke suatu daerah.
“Beda halnya kalau pemerintah mengeluarkan status travel ban atau pelarangan perjalanan. Kalau travel ban pelarangan itu baru berbahaya. Tapi kalau travel warning itu cuma cukup hati-hati. Itu sama artinya kalau anak istri kita keluar dari rumah, kita bilang ‘hati-hati ya, Nak’,” ungkap Iqbal ditemui di depan ruang kerjanya, seperti dilansir dari detikBali.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.