Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal oleh aparat keamanan Arab Saudi di wilayah gurun Jumum, Makkah. Ia diduga mencoba-coba haji secara ilegal.
Peristiwa itu terjadi pada 27 Mei 2025. SM tidak sendirian. Dia bersama dua jemaah WNI lain, J dan S. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap.
Sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa mereka turun di tengah gurun yang memiliki suhu ekstrem. Mereka mengalami dehidrasi akut. SM meninggal. J dan S ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi.
Itu bukan percobaan pertama SM. Almarhum SM bersama 10 WNI lainnya sempat tertangkap razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Namun, ia tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.
Ibadah haji tahun ini dilaksanakan 4-9 Juni. WNI harus mengantongi visa haji untuk berhaji. Visa ini diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi dan diatur oleh Kementerian Agama sesuai UU No 8 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ada kuota khusus yang ditetapkan Saudi untuk negara calon jemaah haji. Untuk Indonesia kuota haji tahun ini sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Karena kuota yang sangat terbatas ini, masa tunggu jemaah haji bisa mencapai puluhan tahun.
Berikut tiga program Haji yang resmi di Indonesia:
Karena masa tunggu yang lama, mencapai puluhan tahun, tidak jarang banyak jemaah yang mencoba untuk melakukan ibadah haji secara ilegal.
Tahun ini saja, Kerajaan Arab Saudi sudah Arab Saudi telah menghentikan lebih dari 269.000 orang tanpa izin untuk melakukan ibadah haji tahunan memasuki Makkah.
Ada denda hingga USD 5.000 dan tindakan hukuman lainnya, seperti deportasi, bagi siapa pun yang melakukan haji tanpa izin. Kebijakan tersebut mencakup warga negara dan mereka yang berdomisili di Saudi. Soal jemaah ilegal ini memang sangat jadi perhatian pemerintah Arab Saudi.
Modus Jemaah Haji Ilegal
Para jemaah ini melakukan perjalanan ilegal untuk masuk ke kota Makkah. Mereka biasanya menumpangi kendaraan travel gelap, memutari gunung untuk menghindari pengecekan dan razia di cek point haji di jalan-jalan menuju kota Makkah.
Ada beberapa check point yang harus dilalui jemaah sebelum masuk Makkah. Para jemaah biasanya naik bus yang sudah ditetapkan.
Paspor jemaah haji nantinya akan diambil selama beberapa hari sebelum dikembalikan ke jemaah saat akan pulang ke negara masing-masing. Ini demi alasan keamanan dan agar paspor tidak mudah hilang saat beribadah haji.
Selain tak mendapatkan fasilitas transportasi, jemaah haji ilegal bakal tidak bisa mendapatkan fasilitas penginapan. Dari pengamatan detikcom saat perjalanan haji tahun 2023 lalu, jemaah haji ilegal ini biasanya tidur ngemper, di Masjid Nabawi, atau di area-area dekat hotel, sampai meminta-minta makanan di pemondokan jemaah haji yang sah.
Tak salah jika jemaah haji yang meninggal karena cuaca panas tahun lalu sebagian besar adalah jemaah haji ilegal.